Kecewa Sidang Oknum Polisi yang Setubuhi Istri Tahanan, Kuasa Hukum Korban Lapor Mabes Polri

Selasa, 14 Desember 2021 - 08:56 WIB
Korban IN bersama kerabatnya saat akan menghadiri sidang disiplin oknum Bripka IS di Propam Polda Sumsel. Foto: MPI/Dede Febriansyah
PALEMBANG - Feodor Novikov Denny dan M Zully AP selaku Kuasa Hukum FP (59), narapidana di Lapas Tanjung Raja, Ogan Ilir, Sumatera Selatan keberatan atas hasil sidang disiplin Bripka IS (39), yang digelar di Propam Polda Sumsel, Senin (13/12/2021) kemarin.

Diketahui, Bripka IS bertugas di Satreskrim Polres Lahat dilaporkan ke Propam Polda Sumsel diduga meniduri istri tahanan kasus narkoba hingga hamil.



Baca juga: Bripka IS Oknum Polisi yang Setubuhi Istri Tahanan hingga Hamil Mulai Disidang

Pihaknya sangat menyayangkan proses persidangan tersebut karena dinilai tidak transparan. Terlebih, pihaknya selaku tim Kuasa Hukum tidak diperkenankan mendampingi, IN (20), istri pelapor sekaligus korban.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!