Oknum Kades di Mataram Dilaporkan Maling Dana Desa Rp300 Juta
Jum'at, 03 Desember 2021 - 16:22 WIB
MATARAM - Forum Masyarakat Peduli Desa Peteluhan Indah, melaporkan oknum kepala desa di Lingsar Lombok Barat, karena diduga maling dana desa sebesar Rp300 juta.
Aparat penegak hukum diminta mengusut tuntas dugaan korupsi dana desa itu, karena merugikan rakyat.
Ketua Forum Masyarakat Peduli Desa Peteluan Indah, Ruslan Saleh mengatakan, laporan itu disampaikan kepada kantor Bupati Lombok Barat, Inspektorat Lombok Barat, BPMD Lombok Barat dan camat Lingsar.
"Kami melaporkan oknum Kades Peteluan Indah NR, karena diduga melakukan korupsi dana desa mencapai Rp300 juta," katanya, Jumat (3/12/2021).
Dilanjutkan dia, oknum kades itu diduga membuat pelaporan fiktif penggunaan dana desa, yaitu pada proyek Jalan Pertanian, rumah makan, dan katering rumah makan.
Inspektur Inspektorat Lombok Barat, Hademan mengatakan, pihaknya masih menungu hasil pemeriksaan tim.
Lebih lanjut, dirinya belum bersedia memberikan stetmen secara resmi terkait persoalan tersebut karena harus menunggu hasil periksaan tim yang akan ditunjuk untuk melakukan audit lapangan.
Aparat penegak hukum diminta mengusut tuntas dugaan korupsi dana desa itu, karena merugikan rakyat.
Ketua Forum Masyarakat Peduli Desa Peteluan Indah, Ruslan Saleh mengatakan, laporan itu disampaikan kepada kantor Bupati Lombok Barat, Inspektorat Lombok Barat, BPMD Lombok Barat dan camat Lingsar.
"Kami melaporkan oknum Kades Peteluan Indah NR, karena diduga melakukan korupsi dana desa mencapai Rp300 juta," katanya, Jumat (3/12/2021).
Dilanjutkan dia, oknum kades itu diduga membuat pelaporan fiktif penggunaan dana desa, yaitu pada proyek Jalan Pertanian, rumah makan, dan katering rumah makan.
Inspektur Inspektorat Lombok Barat, Hademan mengatakan, pihaknya masih menungu hasil pemeriksaan tim.
Lebih lanjut, dirinya belum bersedia memberikan stetmen secara resmi terkait persoalan tersebut karena harus menunggu hasil periksaan tim yang akan ditunjuk untuk melakukan audit lapangan.
tulis komentar anda