Oknum Kades di Mataram Dilaporkan Maling Dana Desa Rp300 Juta

Jum'at, 03 Desember 2021 - 16:22 WIB
loading...
Oknum Kades di Mataram...
Oknum kades dilaporkan korupsi dana desa. Foto: Hari/MNC Media
A A A
MATARAM - Forum Masyarakat Peduli Desa Peteluhan Indah, melaporkan oknum kepala desa di Lingsar Lombok Barat, karena diduga maling dana desa sebesar Rp300 juta.

Aparat penegak hukum diminta mengusut tuntas dugaan korupsi dana desa itu, karena merugikan rakyat.

Ketua Forum Masyarakat Peduli Desa Peteluan Indah, Ruslan Saleh mengatakan, laporan itu disampaikan kepada kantor Bupati Lombok Barat, Inspektorat Lombok Barat, BPMD Lombok Barat dan camat Lingsar.

Baca juga: Diduga Korupsi Dana Desa, Mantan Kades Ditahan Kejari OKI

"Kami melaporkan oknum Kades Peteluan Indah NR, karena diduga melakukan korupsi dana desa mencapai Rp300 juta," katanya, Jumat (3/12/2021).

Dilanjutkan dia, oknum kades itu diduga membuat pelaporan fiktif penggunaan dana desa, yaitu pada proyek Jalan Pertanian, rumah makan, dan katering rumah makan.

Inspektur Inspektorat Lombok Barat, Hademan mengatakan, pihaknya masih menungu hasil pemeriksaan tim.

Baca: Korupsi Dana Desa Rp700 Juta, Kades dan Mantan Bendahara Ditahan Kejari TTU

Lebih lanjut, dirinya belum bersedia memberikan stetmen secara resmi terkait persoalan tersebut karena harus menunggu hasil periksaan tim yang akan ditunjuk untuk melakukan audit lapangan.

Tidak hanya dugaan maling dana desa, Forum Masyarakat Peduli Desa Peteluan Indah, juga akan melaporkan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan pengancaman yang dilakuan oleh oknum kades NR.

Baca: Mengaku Gaji Tak Mencukupi, Mantan Kades di Banten Ajak Anaknya Korupsi Dana Desa

"Kami juga akan melaorkan NR ke Mapolresta Kota Mataram," sambungnya.

Sementara itu, Kades Peteluan Indah NR yang dikonfirmsi tekait pelaporan forum tersebut tidak bergeming dan bungkam alias tidak bersedia memberikan klarifikasi.
(hsk)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
3 Unit Insinerator KKP...
3 Unit Insinerator KKP di Gili Trawangan Masih Menunggu Izin Operasi
Banjir Kepung 3 Daerah...
Banjir Kepung 3 Daerah di NTB: 1 Warga Meninggal, 2.000 Lebih KK Terdampak
Kebut Penyaluran BLT...
Kebut Penyaluran BLT Kesra 2025 di Mataram, Pos Indonesia Lakukan Ini
Aksi Kakanwil Kemenag...
Aksi Kakanwil Kemenag NTB Lempar Gagang Mikrofon saat Pelantikan Tuai Kecaman
Janji Politik Raja Mataram...
Janji Politik Raja Mataram Bangun Tempat Penyeberangan di Tepi Sungai Bengawan Solo
Peduli Kebutuhan Warga...
Peduli Kebutuhan Warga Manggarai Barat NTT, Legislator Partai Perindo Turun Tangan Bangun Akses Jalan Masjid Al Huda
Kemendagri Beber Strategi...
Kemendagri Beber Strategi Cegah Penyelewengan Dana Desa
Perindo Silaturahmi...
Perindo Silaturahmi dengan Siti Rohmi di Hari Kartini, Perkuat Konsolidasi di NTB
Prabowo Singgung Masalah...
Prabowo Singgung Masalah Dana Desa Tak Tersalurkan dengan Baik 1 Dekade Terakhir
Rekomendasi
Trump Bilang Israel...
Trump Bilang Israel Tak Berhak Kritik Deal AS-Iran karena Dulu Ogah Bunuh Jenderal Soleimani
Perselingkuhan Membuka...
Perselingkuhan Membuka Rahasia Kelam Seorang Polisi di Microdrama V+Short The Next Door Detective
Gibran Ajak Mahasiswa...
Gibran Ajak Mahasiswa Kunker ke Ende hingga Papua
Berita Terkini
Gandeng CEO Kreta Digital,...
Gandeng CEO Kreta Digital, Dispora Kota Batam Gelar Pelatihan Digital Marketing
Pemprov DKI Gratiskan...
Pemprov DKI Gratiskan Transportasi, Tempat Wisata, hingga Museum pada 22, 27, dan 28 Juni
Amankan 119 Orang saat...
Amankan 119 Orang saat Ricuh Eksekusi Hotel Sultan, Polisi Cari Aktor Intelektual
PN Jakpus Eksekusi Lahan...
PN Jakpus Eksekusi Lahan Hotel Sultan Senilai Rp28,9 Triliun
Puluhan Siswa SMAN 48...
Puluhan Siswa SMAN 48 Ikuti Pelatihan Pemantauan Cuaca Jakarta
Hotel Sultan Tercatat...
Hotel Sultan Tercatat sebagai Barang Milik Negara, Pengelolaan Aset Ikuti PMK
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved