DPRD Kota Makassar Godok Dua Ranperda Baru Akhir Tahun

Kamis, 25 November 2021 - 10:51 WIB
Adapun Perda yang rampung yaitu Bank Perkreditan Rakyat (BPR) usulan Bapemperda DPRD Makassar.

Kemudian Perda Perubahan Status Perumda Parkir usulan Komisi B, Perda Perubahan Status Perumda Pasar usulan Komisi B, Perda RPJMD oleh Bappeda, Perda Pokok APBD dan Perda Perubahan masing-masing oleh BPKAD.

Ada juga yang baru-baru ini disahkan, yaitu Ranperda Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat (Komisi A), sedangkan Ranperda Perlindungan Guru (Komisi D) gagal diajukan. Sehingga total yang rampung adalah 7 Perda dan 2 Perda yang sedang berproses.



Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pemadam Kebakaran, Hasanuddin mengatakan telah menantikan penggodokan Perda penanggulangan kebakaran karena telah diajukan sejak lima tahun terakhir.

"Ini sudah dari lima tahun lalu kita coba ajukan perdanya, kita bersyukur sudah didorong di tahun ini," ucapnya.

Sementara dampak kerugian dari bencana kebakaran cukup signifikan. Tercatat sejak tahun 2016, kerugian di Kota Makassar sudah mecapai Rp1,6 triliun.

Rinciannya, tahun 2016 mencapai Rp46,7 miliar, 2017 Rp39,6 miliar, 2018 Rp30,8 miliar, 2019 Rp22 miliar dan 2020 Rp22 miliar.
(agn)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content