Tolak Penertiban Bangunan Karaoke, Ribuan Warga Cilegon Sandera Alat Berat Petugas
Senin, 15 November 2021 - 14:13 WIB
CILEGON - Ribuan massa yang tergabung dalam Aliansi Ormas Banten terdiri dari LSM serta wanita pemandu lagu karaoke dan pekerja klub malam, melakukan aksi penutupan jalan perbatasan lingkar selatan Kota Cilegon, Banten.
Massa juga menyandra sebuah alat berat yang rencananya akan digunakan untuk menghancurkan bangunan, tempat hiburan malam. Massa mengaku membayar pajak dan sering mendapatkan apresiasi dari pemerintah setempat, namun kenyataannya tempat hiburan malam tersebut tetap akan dihancurkan.
Dalam aksi ini, ratusan petugas Satpol PP dan aparat kepolisian turun kelapangan guna meredam masa aksi.
Menurut Hadi, Korlap aksi, mereka datang dari berbagai elemen guna menolak aksi sepihak yakni perobohan bangunan tempat hiburan malam di kota ini.
"Aksi yang dilakukan pihak Pol PP ini bertentangan dengan undang-undang yang berlaku. Dimana kasus ini masih di ranah pengadilan dan belum di putuskan, atau masih di PTUN atau di Peradilan Tata Usaha Negara," ujar Hadi. Baca: Gerombolan Geng Motor di Majalengka Meresahkan, Warga Asyik Tidur Dibacok!.
Hingga saat ini, masa aksi masih bertahan di sekitar tempat hiburan malam guna mempertahankan hak-hak mereka. Baca Juga: Ikan Paus 12 Meter Mati Terdampar di Pantai Kelapa Satu Sarmi Papua.
Massa juga menyandra sebuah alat berat yang rencananya akan digunakan untuk menghancurkan bangunan, tempat hiburan malam. Massa mengaku membayar pajak dan sering mendapatkan apresiasi dari pemerintah setempat, namun kenyataannya tempat hiburan malam tersebut tetap akan dihancurkan.
Dalam aksi ini, ratusan petugas Satpol PP dan aparat kepolisian turun kelapangan guna meredam masa aksi.
Menurut Hadi, Korlap aksi, mereka datang dari berbagai elemen guna menolak aksi sepihak yakni perobohan bangunan tempat hiburan malam di kota ini.
"Aksi yang dilakukan pihak Pol PP ini bertentangan dengan undang-undang yang berlaku. Dimana kasus ini masih di ranah pengadilan dan belum di putuskan, atau masih di PTUN atau di Peradilan Tata Usaha Negara," ujar Hadi. Baca: Gerombolan Geng Motor di Majalengka Meresahkan, Warga Asyik Tidur Dibacok!.
Hingga saat ini, masa aksi masih bertahan di sekitar tempat hiburan malam guna mempertahankan hak-hak mereka. Baca Juga: Ikan Paus 12 Meter Mati Terdampar di Pantai Kelapa Satu Sarmi Papua.
(nag)
tulis komentar anda