Illegal Logging Marak di Taman Nasional Tanjung Peropa
Rabu, 22 April 2020 - 14:23 WIB
KONAWE SELATAN - Memanfaatkan kondisi di tengah pandemi virus corona (COVID-19), pembalakan liar (illegal logging) marak di kawasan Taman Nasional Marga Satwa Tanjung Peropa, Moramo, Konawe Selatan , Sulawesi Tenggara.
Petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Tenggara yang melakukan patroli menemukan kayu hasil olahan penebangan liar serta basecamp pelaku illegal logging. Namun patroli yang dilakukan petugas diduga bocor karena para pelaku illegal logging sudah melarikan diri. (Baca juga: DNA Mirip Manusia, Orangutan dan Kera Besar Rawan Terinfeksi Virus Corona)
Kepala Seksi Konservasi Wilayah II BKSDA Sulawesi Tenggara, La Ode Kaida menyatakan bahwa aksi perambahan hutan secara besar-besaran sering terjadi di Taman Nasional Tanjung Peropa sejak pandemi COVID-19. "Kami terus melakukan patroli di sejumlah kawasan taman nasional untuk mencegah aksi para pelaku penjarahan hutan," katanya, Rabu (22/4/2020).
Petugas selanjutnya merobohkan basecamp dengan menggunakan parang. Sedangkan belasan kayu olahan yang ditemukan selanjutnya diamankan petugas BKSDA.
Lihat Juga: Kapolri Janji Pecat Oknum Polisi yang Terbukti Minta Uang Damai Rp50 Juta ke Guru Supriyani
Petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Tenggara yang melakukan patroli menemukan kayu hasil olahan penebangan liar serta basecamp pelaku illegal logging. Namun patroli yang dilakukan petugas diduga bocor karena para pelaku illegal logging sudah melarikan diri. (Baca juga: DNA Mirip Manusia, Orangutan dan Kera Besar Rawan Terinfeksi Virus Corona)
Kepala Seksi Konservasi Wilayah II BKSDA Sulawesi Tenggara, La Ode Kaida menyatakan bahwa aksi perambahan hutan secara besar-besaran sering terjadi di Taman Nasional Tanjung Peropa sejak pandemi COVID-19. "Kami terus melakukan patroli di sejumlah kawasan taman nasional untuk mencegah aksi para pelaku penjarahan hutan," katanya, Rabu (22/4/2020).
Petugas selanjutnya merobohkan basecamp dengan menggunakan parang. Sedangkan belasan kayu olahan yang ditemukan selanjutnya diamankan petugas BKSDA.
Lihat Juga: Kapolri Janji Pecat Oknum Polisi yang Terbukti Minta Uang Damai Rp50 Juta ke Guru Supriyani
(shf)
tulis komentar anda