Kasus Guru Supriyani, Kejati Sultra Berhentikan Kasi Pidum Kejari Konawe Selatan

Selasa, 05 November 2024 - 17:04 WIB
loading...
Kasus Guru Supriyani,...
Kejati Sultra mengambil langkah tegas dengan memberhentikan sementara Kasi Pidum Kejari Konawe Selatan Andi Gunawan. Pemberhentian ini terkait dugaan penanganan kasus Supriyani, guru honorer di Konsel. Foto: iNews/Mukhtaruddin
A A A
KONAWE SELATAN - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara mengambil langkah tegas dengan memberhentikan sementara Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Konawe Selatan Andi Gunawan. Pemberhentian ini terkait dugaan penanganan kasus yang melibatkan Supriyani, guru honorer di Konawe Selatan.

Wakil Kejati Sulawesi Tenggara Anang Supriatna mengatakan, pemberhentian sementara dilakukan untuk memudahkan pihaknya dalam memeriksa Kasi Pidum Kejari Konsel. Jabatan Kasi Pidum sementara diserahkan kepada Pelaksana Harian Bustanil yang juga Kasi III Kejati Sultra.

Baca juga: Propam Polda Sultra Periksa Saksi soal Uang Damai Guru Honorer Supriyani

“Selain Kasi Pidum, kami memeriksa tiga pegawai Kejari Konawe Selatan dan 5 saksi eksternal termasuk orang tua korban,” ujar Anang, Selasa (5/11/2024).

Kejati Sultra berkomitmen transparan dalam menangani kasus guru honorer Supriyani yang melibatkan pegawai Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.

Diketahui, Supriyani, guru honorer di SDN 4 Baito saat ini menjadi terdakwa dalam kasus dugaan penganiayaan anak anggota polisi.

Sidang kasus guru Supriyani telah memasuki sidang kelima dengan menghadirkan saksi ahli dari penasihat hukum terdakwa yakni mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol (Purn) Susno Duadji dan Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Puluhan Profesor dan...
Puluhan Profesor dan Dosen UNJ bersama Billy Mambrasar, Latih Seribu Guru di Daerah Terpencil
Kukuhkan Guru dan Karyawan...
Kukuhkan Guru dan Karyawan TK Ketilang, Rektor UIN: Seluruh Tenaga Pendidik Kini Punya Status Jelas
UIN Jakarta Tegaskan...
UIN Jakarta Tegaskan Status Guru Triguna Tetap Aman, Tata Kelola Sekolah Beralih ke Skema BLU
FKM UI Gelar Pelatihan...
FKM UI Gelar Pelatihan K3 dan Kesiapsiagaan Kebakaran untuk Guru SMPN 107 Jakarta
PNM Peduli Salurkan...
PNM Peduli Salurkan Bantuan Sosial kepada Guru Honorer SDK Wukur di NTT
PKM di Meruya, UMB Dorong...
PKM di Meruya, UMB Dorong Kompetensi Guru SMK
Kemendikdasmen Buka...
Kemendikdasmen Buka Akses Pelatihan AI dan Coding untuk Guru melalui Ruang GTK
Tertarik Menjadi Guru?...
Tertarik Menjadi Guru? Kemendikdasmen Buka Pendaftaran Seleksi PPG 2026
Guru Bisa Dapat Bantuan...
Guru Bisa Dapat Bantuan Pendidikan S1/D4, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
Rekomendasi
Menyorot Kebijakan Bahan...
Menyorot Kebijakan Bahan Bakar B50
Selat Hormuz Kembali...
Selat Hormuz Kembali Ditutup Total, Siap-siap Harga Minyak Bisa Meroket
Jarwo Kwat Kenang Temon:...
Jarwo Kwat Kenang Temon: Pelawak yang Tak Pernah Marah dan Selalu Menghibur
Berita Terkini
11 Orang Tewas, Truk...
11 Orang Tewas, Truk Tronton Hantam Pikap Rombongan Pengantar Pengantin di Pantura Indramayu
Gerak Cepat! Pemkab...
Gerak Cepat! Pemkab Bogor Terjunkan Alat Berat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Baru
BNPB Sebut 3 Daerah...
BNPB Sebut 3 Daerah di Pulau Jawa Dilanda Karhutla, Ini Lokasinya
Usai Jadi Tersangka,...
Usai Jadi Tersangka, Rumah Dinas Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sepi Tanpa Aktivitas
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026, Momentum Perkenalkan Produk Lokal UMKM
Komitmen Berkelanjutan,...
Komitmen Berkelanjutan, Tracon Industri Kolaborasi Tanam 500 Mangrove di Karawang
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved