Dilaporkan Napi ke Ombusman, Lapas Perempuan IIB Wonosari Jogjakarta Bantah Lakukan Kekerasan
Rabu, 03 November 2021 - 11:37 WIB
"Baik dari maximum security, medium security, dan low security. Hal ini tentunya disesuikan dengan tingkat pelanggaran Napi, terkait dengan S-D ini dirinya diterapkan di maximum security," ungkapnya .
Selain terdapat 3 security, Ade juga menuturkan bahwa warga binaan yang ada juga diberikan pendampingan terkait kondisi fisik, mental, kedisplinan dan juga kesehatan, terlebih dimasa pandemi seperti ini.
"Penerimaan nara pidana maupun tahanan pun dilakukan secara terukur dan sesuai dengan SOP, bahkan disaat Pendemi Covid-19 sekarang ada tambahan yaitu pengetatan protokol kesehatan," tukasnya.
Terkait dengan laporan kekerasan di dalam lapas sendiri, Ade sepenuhnya menyerahkan laporan tersebut ke pihak Ombudsman. "Kami ini tinggal menerima dan menjalankan pemindahan secara prosedural," tutupnya.
Selain terdapat 3 security, Ade juga menuturkan bahwa warga binaan yang ada juga diberikan pendampingan terkait kondisi fisik, mental, kedisplinan dan juga kesehatan, terlebih dimasa pandemi seperti ini.
"Penerimaan nara pidana maupun tahanan pun dilakukan secara terukur dan sesuai dengan SOP, bahkan disaat Pendemi Covid-19 sekarang ada tambahan yaitu pengetatan protokol kesehatan," tukasnya.
Terkait dengan laporan kekerasan di dalam lapas sendiri, Ade sepenuhnya menyerahkan laporan tersebut ke pihak Ombudsman. "Kami ini tinggal menerima dan menjalankan pemindahan secara prosedural," tutupnya.
(hsk)
tulis komentar anda