DPMPTSP Luwu Gelar Sosialisasi Kebijakan Penanaman Modal

Selasa, 02 November 2021 - 18:43 WIB
DPMPTSP Luwu menyelenggarakan sosialisasi kebijakan penanaman modal di Hotel Borneo Belopa, Selasa (2/11). Foto: SINDOnews/Chaeruddin
LUWU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menyelenggarakan sosialisasi kebijakan penanaman modal di Hotel Borneo Belopa, Selasa (2/11).

Kepala DPMPTSP, Rahmat Andi Parana mengungkapkan, sosialisasi ini bertujuan untuk menambah pemahaman pelaku usaha terkait kebijakan penanaman modal.

Baca Juga: Kabupaten Luwu
Baca Juga: Sekretaris Daerah Luwu


"Upaya penyederhanaan perizinan di seluruh tingkatan pemerintahan, dalam rangka memberikan kemudahan kepada masyarakat atau pelaku usaha pascadisahkannya PP Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko atau OSS-RBA," ujarnya.

Dengan kemudahan ini, diharapkan membuat para pelaku usaha semakin bergairah menanamkan modalnya di Kabupaten Luwu.

Baca Juga: Kabupaten Luwu
Sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari Universitas Andi Djemma Palopo, Dr Bakhtiar dan Kepala Bappelitbangda Kabupaten Luwu, Akhmad Awwabin.
(luq)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content