Synergy Pro Dukung Pertumbuhan Investasi Bisnis di Bali dan Lombok
Rabu, 10 Juli 2024 - 13:00 WIB
loading...
Synergy Pro mendukung pertumbuhan investasi bisnis di Bali dan Lombok yang dilakukan oleh ekspatriat. Foto/Istimewa
A
A
A
DENPASAR - Perusahaan Business & Legal Consulting, Synergy Pro mendukung pertumbuhan investasi bisnis di Bali dan Lombok yang dilakukan oleh ekspatriat. Demikian hal tersebut disampaikan Managing Director Synergy Pro, Sukma Latief.
Dia mengatakan, dukungan itu dilakukan perusahaan yang berbasis di Bali dan Lombok itu dengan membantu ratusan ekspatriat menjalankan bisnis secara legal dan sesuai aturan.
”Dengan layanan konsultasi yang komprehensif, Synergy Pro membantu ekspatriat memahami regulasi yang berlaku dan memberikan solusi yang tepat untuk berbagai kebutuhan bisnis mereka,” kata Sukma melalui keterangan tertulisnya, Rabu (10/7/2024).
Baca Juga: Strategi Aplikasi Investasi Terus Perluas Jangkauan Bisnis
Sukma menerangkan, Bali dan Lombok telah menjadi magnet bagi ekspatriat untuk berinvestasi. Sehingga, pihaknya hadir untuk memberikan layanan konsultasi hukum yang komprehensif agar kegiatan bisnis para ekspatriat dapat berjalan dengan baik dan tidak melanggar hukum.
Pasalnya, kata dia, tak jarang ekspatriat yang tidak menyadari berbagai regulasi yang harus dipatuhi. Mulai dari perizinan usaha, kepemilikan properti, hingga ketenagakerjaan.
“Banyak ekspatriat yang tidak tahu bahwa mereka memerlukan izin tertentu untuk menjalankan bisnis di Indonesia, dan sering kali mereka tidak memahami prosedur yang benar,” ujarnya.
Dia mengatakan, dukungan itu dilakukan perusahaan yang berbasis di Bali dan Lombok itu dengan membantu ratusan ekspatriat menjalankan bisnis secara legal dan sesuai aturan.
”Dengan layanan konsultasi yang komprehensif, Synergy Pro membantu ekspatriat memahami regulasi yang berlaku dan memberikan solusi yang tepat untuk berbagai kebutuhan bisnis mereka,” kata Sukma melalui keterangan tertulisnya, Rabu (10/7/2024).
Baca Juga: Strategi Aplikasi Investasi Terus Perluas Jangkauan Bisnis
Sukma menerangkan, Bali dan Lombok telah menjadi magnet bagi ekspatriat untuk berinvestasi. Sehingga, pihaknya hadir untuk memberikan layanan konsultasi hukum yang komprehensif agar kegiatan bisnis para ekspatriat dapat berjalan dengan baik dan tidak melanggar hukum.
Pasalnya, kata dia, tak jarang ekspatriat yang tidak menyadari berbagai regulasi yang harus dipatuhi. Mulai dari perizinan usaha, kepemilikan properti, hingga ketenagakerjaan.
“Banyak ekspatriat yang tidak tahu bahwa mereka memerlukan izin tertentu untuk menjalankan bisnis di Indonesia, dan sering kali mereka tidak memahami prosedur yang benar,” ujarnya.
Lihat Juga :