Sering Dipakai Pesta Miras, 2 Warung Remang-remang di Mojokerto Digerebek Polisi

Selasa, 02 November 2021 - 13:36 WIB
Polisi saat menggerebek pesta miras di warung remang-remang Jalan Gempolkerep, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto.Foto/SINDOnews/Tritus Julan.
MOJOKERTO - Polisi menggerebek dua warung remang-remang di Jalan Gempolkerep, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto. Seorang pria dan wanita serta sejumlah botol minuman keras (miras) diamankan.

Keduanya yakni NAH (41), warga Desa Jeruk Seger, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto, dan SW (54), warga Desa Kudubanjar, Kecamatan Kudu, Kabupaten Jombang. Mereka merupakan pemilik warung remang-remang sekaligus penjual miras.



Baca juga: Terancam Punah! Raptor Indonesia Ungkap Fakta 2.400 Elang Jawa Diperdagangkan Bebas di Media Sosial

Kaur Tipiring Sabhara Polresta Mojokerto Bripka Suharmanto menejelaskan, dalam penggerebekan itu, petugas mendapati sejumlah pengunjung saat tengah asyik karaoke dan melakukan pesta miras. Tak hanya itu, mereka juga ditemani wanita sebagai pemandu lagu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!