LBH FHS Tegaskan Tak Pernah Provokasi Warga Sibatua Pangkep Terkait Bansos

Selasa, 02 Juni 2020 - 21:43 WIB
"Fakta hukumnya, bahwa warga Sibatua tidak pernah sama sekali berkomunikasi dengan siapapun apalagi berbicara terkait siapa yang akan di untungkan dalam pilkada kali ini. Karena warga berpandangan belum ada penetapan calon “Bupati” dari KPU Pangkep. Sehingga persoalan ini betul-betul murni atas keresahan warga yang merasa dirugikan atas adanya oknum yang melakukan tugasnya tidak kredibel dan tidak profesional dalam menyalurkan bantuan BPNT karena tidak merata dan tidak adil serta tidak tepat sasaran,".

"Fakta hukum lainnya, bahwa pihak kelurahan mengakui adanya oknum yang dengan sengaja menyalahgunakan jabatan dan mengambil keuntungan dari penyaluran ini sesuai hasil pertemuan pihak kelurahan, warga, pihak Babinsa, pihak Bhabinkamtibmas, pihak LBH dan pihak kuasa hukum. Fakta ini dibuktikan dengan adanya video pernyataan klarifikasi yang dinyatakan langsung oleh pihak kelurahan dalam hal ini Ibu Lurah Kelurahan Sibatua Hariyanti," tulis FHS lebih jauh.

FHS juga membantah pernyataan staf Khusus Bupati Pangkep Bidang Kesejahteraan Masyarakat, Muhammad Arsyad Yunus yang mengatakan bahwa kehadiran warga Sibatua di rujab bupati Pangkep adalah permintaan dari LBH selaku pendamping warga.

"Fakta hukumnya adalah kehadiran warga justru atas adanya undangan staf khusus dalam hal ini Pak Arsyad Yunus yang menyampaikan ke pihak pengurus LBH selaku pendamping warga dengan tujuan menghadiri undangan buka puasa bersama di rumah jabatan Bupati Pangkep,"

Sementara soal pernyataan Arsyad mengenai warga yang tidak bisa mempertanggungjawabkan semua perkataan yang telah disampaikan ke bupati, juga dianggap tidak benar.

"Fakta hukumnya adalah warga siap mempertanggung jawabkan perkataan yang telah mereka sampaikan kepada bupati pangkep saat pertemuan dengan Bupati Pangkep,"

Di akhir hak jawabnya, FHS sebagai kuasa hukum siap bertanggung jawab atas segala tuduhan yang dilayangkan kepada warga dan pihak kantor Hukum FHS dan Partners. FHS juga akan melakukan upaya hukum serta menempuh jalur hukum terhadap semua pihak yang telah memberikan keterangan yang tidak sesuai dengan fakta yang ada.

"Begitupun dengan semua media online yang bilamana terbukti memberitakan berita yang tidak berbasis data dan fakta di lapangan," kunci hak jawab FHS yang diteken Muh Hijeruddin Islam.
(luq)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content