LBH FHS Tegaskan Tak Pernah Provokasi Warga Sibatua Pangkep Terkait Bansos
Selasa, 02 Juni 2020 - 21:43 WIB
PANGKEP - Lembaga Bantuan Hukum FHS & Partners, yang disoroti terkait polemik bantuan sosial (sosial) di Kabupaten Pangkep angkat bicara. Mereka membantah semua tudingan yang dialamatkan kepada mereka dan warga yang didampingi.
Dalam hak jawabnya, FHS membantah pernyataan beberapa pejabat dalam berita yang tayang di SINDOnews pada Minggu 31 Mei. Salah satunya pernyataan Lurah Sibatua, Hariyati, yang menyebut bahwa warga dimanfaatkan oknum yang ingin memperkeruh suasana di tengah pandemi COVID-19 .
"Faktanya bahwa, warga sendirilah yang merasa resah atas persoalan BPNT ini dikarenakan mulai tahap sosialisasi, pendistribusian, sampai dengan warga menerima penyaluran BPNT ini merasa dirugikan karena tidak sesuai dengan regulasi pendistribusian dan bahan pangan yang diberikan kepada warga pada tahun 2019 sudah tidak sesuai lagi yang ada," bunyi hak jawab FHS yang diterima SINDOnews, Selasa (2/6/2020).
FHS juga membantah pernyataan Ketua Pansus DPRD Pangkep Rasyid yang mengatakan bahwa, persoalan bantuan pangan non tunai (BPNT) inidipolitisasi untuk membuat kegaduhan. Juga soal pernyataan Rasyid tentang warga yang mengakui, bahwa mereka menerima bantuan dan hadir rumah jabatan bupati, karena mendapat ajakan dari oknum pendamping.
"Fakta hukumnya, bahwa warga yang hadir di rumah jabatan bupati tidak semuanya telah menerima bantuan BPNT dan kedatangan warga tersebut bertujuan untuk memenuhi undangan yang telah disepakati bersama, dan sebelumnya staf khusus bupati telah menyampaikan perihal undangan tersebut ke pengurus LBH Pangkep," urai FHS.
FHS menegaskan, LBH tidak pernah membuat janji-janji kepada warga untuk membuat gaduh di tengah suasana pandemi ini, seperti yang dinyatakan Rasyid.
"Dan begitupun pejabat pemda yang dimaksud dalam hal ini Pak Bupati yang di temui langsung oleh masyarakat, tidak pernah memberikan janji kepada masyarakat. Justru yang ada bupati hanya memberikan statement bahwa beliau mensupport dan mengapresiasi jika ada warga yang berani menyuarakan kebenaran, dan jika memang persoalan tersebut dapat terbukti, maka itu termasuk pelanggaran hukum dan saya selaku bupati akan memerintahkan pejabat pemerintah terkait untuk melakukan investigasi dan pemeriksaan terhadap permasalahan tersebut,"
Begitupun pernyataan Rasyid soal momen pilkada, sehingga ada oknum yang mencoba mencari keuntungan dengan mengadu domba antara masyarakat dengan pemerintah,jugadibantah FHS.
Dalam hak jawabnya, FHS membantah pernyataan beberapa pejabat dalam berita yang tayang di SINDOnews pada Minggu 31 Mei. Salah satunya pernyataan Lurah Sibatua, Hariyati, yang menyebut bahwa warga dimanfaatkan oknum yang ingin memperkeruh suasana di tengah pandemi COVID-19 .
"Faktanya bahwa, warga sendirilah yang merasa resah atas persoalan BPNT ini dikarenakan mulai tahap sosialisasi, pendistribusian, sampai dengan warga menerima penyaluran BPNT ini merasa dirugikan karena tidak sesuai dengan regulasi pendistribusian dan bahan pangan yang diberikan kepada warga pada tahun 2019 sudah tidak sesuai lagi yang ada," bunyi hak jawab FHS yang diterima SINDOnews, Selasa (2/6/2020).
FHS juga membantah pernyataan Ketua Pansus DPRD Pangkep Rasyid yang mengatakan bahwa, persoalan bantuan pangan non tunai (BPNT) inidipolitisasi untuk membuat kegaduhan. Juga soal pernyataan Rasyid tentang warga yang mengakui, bahwa mereka menerima bantuan dan hadir rumah jabatan bupati, karena mendapat ajakan dari oknum pendamping.
"Fakta hukumnya, bahwa warga yang hadir di rumah jabatan bupati tidak semuanya telah menerima bantuan BPNT dan kedatangan warga tersebut bertujuan untuk memenuhi undangan yang telah disepakati bersama, dan sebelumnya staf khusus bupati telah menyampaikan perihal undangan tersebut ke pengurus LBH Pangkep," urai FHS.
FHS menegaskan, LBH tidak pernah membuat janji-janji kepada warga untuk membuat gaduh di tengah suasana pandemi ini, seperti yang dinyatakan Rasyid.
"Dan begitupun pejabat pemda yang dimaksud dalam hal ini Pak Bupati yang di temui langsung oleh masyarakat, tidak pernah memberikan janji kepada masyarakat. Justru yang ada bupati hanya memberikan statement bahwa beliau mensupport dan mengapresiasi jika ada warga yang berani menyuarakan kebenaran, dan jika memang persoalan tersebut dapat terbukti, maka itu termasuk pelanggaran hukum dan saya selaku bupati akan memerintahkan pejabat pemerintah terkait untuk melakukan investigasi dan pemeriksaan terhadap permasalahan tersebut,"
Begitupun pernyataan Rasyid soal momen pilkada, sehingga ada oknum yang mencoba mencari keuntungan dengan mengadu domba antara masyarakat dengan pemerintah,jugadibantah FHS.
tulis komentar anda