Polda Jabar Tindaklanjuti Aduan Ustaz Solmed Soal Pencemaran Nama Baik
Rabu, 06 Oktober 2021 - 17:00 WIB
BANDUNG - Polda Jawa Barat menerima pengaduan pencemaran nama baik yang dilayangkan penceramah Ustaz Solmed. Kabar tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago. Polda jabar akan menindaklanjuti aduan tersebut.
"Yang bersangkutan (Ustaz Solmed) 5 Oktober kemarin datang dan melapor dalam bentuk surat pengaduan," ungkap Erdi, Rabu (6/10/2021).
Erdi menjelaskan, aduan terkait pencemaran nama baik itu diduga dilakukan orang bernama Tisna dan Suwarna. Menurut Erdi, pengaduan itu nantinya akan ditindaklanjuti oleh tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Jabar.
Baca juga: Modus Baru, Pencuri Ajak Tukang Kunci untuk Bantu Nyalakan Mesin Motor
"Ini kan bahan dalam rangka penyelidikan. Tentunya surat pengaduan tersebut akan dipelajari oleh Direktorat Kriminal Khusus terkait permasalahan yang dilaporkan oleh ustaz Solmed," kata Erdi.
"Setelah dipelajari, nanti ada beberapa hal yang akan dilakukan, yakni memanggil saksi dalam rangka penyelidikan ya," tandasnya.
Diketahui, Ustaz Solmed sebelumnya sempat didituduh oleh Suwarna melanggar perjanjian kegiatan pengajian. Ustaz Solmed dituding melakukan pembatalan sepihak, padahal sudah menerima uang Rp8 juta. Namun, Ustaz Solmed membantahnya.
Baca juga: Gerebak Kampung Narkoba di Surabaya, Ratusan Petugas Gabungan Hanya Dapat 4 Poket Sabu
Menurut Ustaz Solmed, dia tidak datang ke acara pengajian di Kampung Cisamak, Desa Cisewu, Kecamatan Cisewu, Kabupaten Garut karena terkendala akibat akses jalan menuju kampung tersebut tertutup akibat longsor.
Bahkan, Ustaz Solmed mengaku, sebenarnya dia tidak wajib hadir di kampung tersebut karena sejak awal pun merasa sudah ditipu oleh Suwarna. Semula, kata Ustaz Solmed, acara pengajian itu akan digelar di Pangalengan, Kabupaten Bandung. Namun, lokasi pengajian mendadak berubah.
Tidak hanya itu, Ustaz Solmed pun mengaku dirugikan karena rokok herbal yang dijualnya dibawa oleh Suwarna dan tidak dibayar. Totalnya, ada 25 slop rokok SIN Herbal senilai Rp5 juta rupiah.
"Saya sudah dibohongi dan saya sudah niat mau datang terus difitnah. Dia bilangnya Rp8 juta, tapi ngirimnya Rp2 juta. Rokok saya Rp5 juta diambil, dia bawa. Ternyata apa yang terjadi? Bayar gak, rokok balik gak. Kan namanya maling tuh, pasal baru itu. Kan dia jalan duluan sore, saya jalannya habis magrib. Sudah saya tagih mana rokok saya, dia diam saja, gak dijawab. Diblokir nomor saya," ungkap Ustaz Solmed.
"Yang bersangkutan (Ustaz Solmed) 5 Oktober kemarin datang dan melapor dalam bentuk surat pengaduan," ungkap Erdi, Rabu (6/10/2021).
Erdi menjelaskan, aduan terkait pencemaran nama baik itu diduga dilakukan orang bernama Tisna dan Suwarna. Menurut Erdi, pengaduan itu nantinya akan ditindaklanjuti oleh tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Jabar.
Baca juga: Modus Baru, Pencuri Ajak Tukang Kunci untuk Bantu Nyalakan Mesin Motor
"Ini kan bahan dalam rangka penyelidikan. Tentunya surat pengaduan tersebut akan dipelajari oleh Direktorat Kriminal Khusus terkait permasalahan yang dilaporkan oleh ustaz Solmed," kata Erdi.
"Setelah dipelajari, nanti ada beberapa hal yang akan dilakukan, yakni memanggil saksi dalam rangka penyelidikan ya," tandasnya.
Diketahui, Ustaz Solmed sebelumnya sempat didituduh oleh Suwarna melanggar perjanjian kegiatan pengajian. Ustaz Solmed dituding melakukan pembatalan sepihak, padahal sudah menerima uang Rp8 juta. Namun, Ustaz Solmed membantahnya.
Baca juga: Gerebak Kampung Narkoba di Surabaya, Ratusan Petugas Gabungan Hanya Dapat 4 Poket Sabu
Menurut Ustaz Solmed, dia tidak datang ke acara pengajian di Kampung Cisamak, Desa Cisewu, Kecamatan Cisewu, Kabupaten Garut karena terkendala akibat akses jalan menuju kampung tersebut tertutup akibat longsor.
Bahkan, Ustaz Solmed mengaku, sebenarnya dia tidak wajib hadir di kampung tersebut karena sejak awal pun merasa sudah ditipu oleh Suwarna. Semula, kata Ustaz Solmed, acara pengajian itu akan digelar di Pangalengan, Kabupaten Bandung. Namun, lokasi pengajian mendadak berubah.
Tidak hanya itu, Ustaz Solmed pun mengaku dirugikan karena rokok herbal yang dijualnya dibawa oleh Suwarna dan tidak dibayar. Totalnya, ada 25 slop rokok SIN Herbal senilai Rp5 juta rupiah.
"Saya sudah dibohongi dan saya sudah niat mau datang terus difitnah. Dia bilangnya Rp8 juta, tapi ngirimnya Rp2 juta. Rokok saya Rp5 juta diambil, dia bawa. Ternyata apa yang terjadi? Bayar gak, rokok balik gak. Kan namanya maling tuh, pasal baru itu. Kan dia jalan duluan sore, saya jalannya habis magrib. Sudah saya tagih mana rokok saya, dia diam saja, gak dijawab. Diblokir nomor saya," ungkap Ustaz Solmed.
(msd)
tulis komentar anda