Rencana Kenaikan Gaji Tenaga Kontrak Dinilai Bebani APBD
Sabtu, 25 September 2021 - 10:31 WIB
"Artinya anggota DPRD minta tenaga kontrak dinaikkan gajinya, tetapi harus juga tenaga kontrak yang betul-betul berkualitas. Jangan asal nama saja pegawai kontrak , tidak ada kerjanya, ada orangnya, pergi duduk-duduk main game main apa," tuturnya.
Saat ini kata dia, birokrasi terlalu gemuk dengan banyaknya jumlah pegawai kontrak di Kota Makassar.
"Pegawai (kontrak) kita 8200 terus, ada lagi pegawai kontrak yang diangkat SKPD sebanyak 3000, nah inimi yang istilahnya Pak Wali kita mau adakan resetting," tuturnya.
Dia mengatakan BKPSDM akan melakukan penataan kembali tenaga kontrak di Kota Makassar , setelah pegawai yang betul-betul qualified didapatkan, maka gaji juga dapat ikut ditingkatkan.
Sebelumnya Ketua Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kota Makassar Supratman mengatakan penambahan anggaran tersebut akan didorong pada APBD Pokok 2022.
Perombakan tenaga kontrak fiktif kata dia harus dilakukan agar kenaikan tidak membebani APBD.
"Sekarang sudah Rp1,5 juta, rencananya saya mau usulkan naikkan sampai Rp2 juta," tuturnya.
Saat ini kata dia, birokrasi terlalu gemuk dengan banyaknya jumlah pegawai kontrak di Kota Makassar.
"Pegawai (kontrak) kita 8200 terus, ada lagi pegawai kontrak yang diangkat SKPD sebanyak 3000, nah inimi yang istilahnya Pak Wali kita mau adakan resetting," tuturnya.
Dia mengatakan BKPSDM akan melakukan penataan kembali tenaga kontrak di Kota Makassar , setelah pegawai yang betul-betul qualified didapatkan, maka gaji juga dapat ikut ditingkatkan.
Sebelumnya Ketua Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kota Makassar Supratman mengatakan penambahan anggaran tersebut akan didorong pada APBD Pokok 2022.
Perombakan tenaga kontrak fiktif kata dia harus dilakukan agar kenaikan tidak membebani APBD.
"Sekarang sudah Rp1,5 juta, rencananya saya mau usulkan naikkan sampai Rp2 juta," tuturnya.
(agn)
tulis komentar anda