Rencana Kenaikan Gaji Tenaga Kontrak Dinilai Bebani APBD

Sabtu, 25 September 2021 - 10:31 WIB
Wacana kenaikan gaji tenaga kontrak kembali mencuat, setelah Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan mengajukan penambahan gaji hingga Rp2 juta. Foto: Ilustrasi/Sindonews
MAKASSAR - Wacana kenaikan gaji tenaga kontrak kembali mencuat, setelah Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan mengajukan penambahan gaji hingga Rp2 juta.

Hanya saja, rencana menaikkan gaji tenaga kontrak tersebut dinilai bisa membebani Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemkot Makassar.



Plt Kepala Badan Pemeriksa Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar Muh Dakhlan mengatakan, usulan tersebut dianggap cukup berat dan berpotensi membebani keuangan daerah.

Baca Juga: DPRD Makassar Minta Disdik Data Siswa Putus Sekolah Imbas PJJ

"Jadi nda bisa lagi dikasi naik, ini sangat membebani APBD," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!