Biadab! Gadis 14 Tahun Diperkosa Ayah dan Kakak Kandungnya Selama 3 Tahun

Kamis, 16 September 2021 - 16:37 WIB
Petugas memeriksa tersangka WTM (46) dan anaknya, SA (18) warga Ajibarang, Banyumas yang diduga memerkosa anak dan adik kandungnya selama 3 tahun. Foto/iNews TV/Saladin Ayyubi
BANYUMAS - Unit PPA Satuan Reserse Kriminal Polresta Banyumas, Jawa Tengah berhasil menangkap WTM (46) dan anaknya, SA (18) warga Kecamatan Ajibarang, Banyumas. Keduanya diduga memerkosa anak dan adik kandungnya selama 3 tahun.

Ayah dan anak ini diamankan Unit PPA Polresta Banyumas setelah dilaporkan TKY (43), ibu korban yang sekaligus istri dan ibu pelaku, warga Ajibarang karena telah melakukan persetubuhan terhadap korban AJ (14) yang tidak lain adalah anak kandung dari pelaku WTM dan juga adik kandung pelaku SA. Peristiwa tersebut terakhir terjadi di rumah mereka pada 5 September 2021 dan 11 September 2021.



Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Berry ST menjelaskan, kasus tersebut terungkap saat saksi Tapsir sedang berada di kantor Balai Desa. Tapsir kemudian menerima kabar bahwa ada warganya yang sedang berada di Polsek Karanglewas.

Mendengar hal tersebut saksi mencoba untuk memastikan informasi tersebut dengan datang langsung bersama Ketua RT ke Polsek Karanglewas. Sesampainya di Polsek Karanglewas, saksi melihat sudah ada anak perempuan bernama AJ.



Setelah ditanya, AJ ternyata merupakan warganya yang sudah pergi dari rumah pada hari Senin (13/9/2021) dengan tujuan ke daerah Baturaden. AJ mengaku meninggalkan rumah karena menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan ayah dan kakak kandungnya.



"Berdasarkan laporan yang diterima oleh Unit PPA Sat Reskrim Polresta Banyumas. kemudian tim melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan para pelaku," ungkapnya.

Kasat Reskrim mengatakan para pelaku melakukan perbuatan tersebut dengan cara masuk ke kamar korban saat korban sedang tidur. "Ada ancaman dan juga korban diminta tidak memberitahu kepada siapa pun oleh pelaku," terangnya.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More