Terulang Lagi di Bali, Pasien COVID-19 Sembuh tapi Ditulis Meninggal Dunia
Jum'at, 10 September 2021 - 15:34 WIB
DENPASAR - Kasus pasien COVID-19 sembuh tetapi ditulis meninggal dunia kembali terjadi di Denpasar, Bali. Polisi masih menyelidiki ada tidaknya unsur pidana.
"Terdapat data pasien berinisial BWB yang berstatus sembuh tapi diinput dengan status meninggal dalam aplikasi NAR (new all record)," kata Kasubag Humas Polresta Denpasar, Iptu Ketut Sukadi, Jumat (10/9/2021).
Baca juga: Ada Kasus COVID-19 Fiktif di Denpasar, Pasien Sembuh Ditulis Meninggal
Dia menjelaskan, kasus salah input data pasien BWB terjadi 6 September 2021. Dua hari sebelumnya, pasien berinisial Ketut JG juga ditulis meninggal. Padahal faktanya dia sembuh dan telah pulang dari tempat isolasi terpusat.
Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan adanya unsur kelalaian yang dilakukan petugas penginput data berinisial Kadek MSP. Sebelum menginput data, dia tidak melakukan pengecekan.
Baca juga: Pasien Sembuh Ditulis Meninggal, Ini Kata Tim Satgas COVID-19 Denpasar
Kadek MSP juga tidak punya kualifikasi sebagai operator Satgas COVID-19 dan dalam bertugas sebagai operator hanya berdasarkan perintah lisan dari Kasi Surveilence dan Imunisasi Dinas Kesehatan Kota Denpasar.
Dengan kata lain, dalam menjalankan tugasnya, Kadek MSP tanpa dilengkapi SK atau Surat Tugas Khusus sebagai operator Satgas COVID-19. "SK yang bersangkutan sebagai tenaga surveilence," ujar Sukadi.
Penyelidikan juga mengungkap Kepala Dinas Kesehatan Kota Denpasar dan Kasi Surveilence dan Imunisasi tidak melakukan pengawasan yang ketat dan terus menerus. "Sehingga kesalahan tersebut terjadi berulang," ujar Sukadi.
"Terdapat data pasien berinisial BWB yang berstatus sembuh tapi diinput dengan status meninggal dalam aplikasi NAR (new all record)," kata Kasubag Humas Polresta Denpasar, Iptu Ketut Sukadi, Jumat (10/9/2021).
Baca juga: Ada Kasus COVID-19 Fiktif di Denpasar, Pasien Sembuh Ditulis Meninggal
Dia menjelaskan, kasus salah input data pasien BWB terjadi 6 September 2021. Dua hari sebelumnya, pasien berinisial Ketut JG juga ditulis meninggal. Padahal faktanya dia sembuh dan telah pulang dari tempat isolasi terpusat.
Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan adanya unsur kelalaian yang dilakukan petugas penginput data berinisial Kadek MSP. Sebelum menginput data, dia tidak melakukan pengecekan.
Baca juga: Pasien Sembuh Ditulis Meninggal, Ini Kata Tim Satgas COVID-19 Denpasar
Kadek MSP juga tidak punya kualifikasi sebagai operator Satgas COVID-19 dan dalam bertugas sebagai operator hanya berdasarkan perintah lisan dari Kasi Surveilence dan Imunisasi Dinas Kesehatan Kota Denpasar.
Dengan kata lain, dalam menjalankan tugasnya, Kadek MSP tanpa dilengkapi SK atau Surat Tugas Khusus sebagai operator Satgas COVID-19. "SK yang bersangkutan sebagai tenaga surveilence," ujar Sukadi.
Penyelidikan juga mengungkap Kepala Dinas Kesehatan Kota Denpasar dan Kasi Surveilence dan Imunisasi tidak melakukan pengawasan yang ketat dan terus menerus. "Sehingga kesalahan tersebut terjadi berulang," ujar Sukadi.
(shf)
tulis komentar anda