Viral, Pria Diduga Ustad di Pondok Pesantren Aniaya Santri Anak-anak
Minggu, 05 September 2021 - 21:45 WIB
DEMAK - Video singkat berisi kekerasan terhadap santri anak-anak beredar luas di masyarakat. Diduga tayangan kasus kekerasan berdurasi 1 menit 6 detik itu terjadi di sebuah pondok pesantren di Demak , Jawa Tengah ( Jateng ).
Dalam video terlihat seorang pria menganiaya sejumlah anak. Suara tamparan dan bentakan keras terdengar berkali-kali. Sementara sejumlah anak tetap dalam posisi berbaring. Terlihat pula seorang bocah yang mendadak diangkat dan dipepet ke tembok.
Video itu pun menjadi perbincangan warganet seperti yang diunggah di grup Facebook Info Seputar Demak. Meski baru diunggah 4 jam, namun sudah menuai sekira 4.000 komentar dan dibagikan hingga 4.700 kali.
“Viral vidio ustad menganiaya santri di Pondok Pesantren Tahfidz Anak Darul Musthofa dukuh Krajan Desa Jogoloyo Kecamatan Wonosalam,” tulis akun @Sultan Demak, yang mengunggah video tersebut.
Kebanyakan netizen mengecam keras perilaku pria dewasa yang menghajar anak-anak. Terlebih tindakan itu dilakukan di lingkungan pondok pesantren. Sebagian lainnya meminta warganet tak mudah menghakimi sebelum mengetahui latar belakang kasus tersebut.
Dalam video terlihat seorang pria menganiaya sejumlah anak. Suara tamparan dan bentakan keras terdengar berkali-kali. Sementara sejumlah anak tetap dalam posisi berbaring. Terlihat pula seorang bocah yang mendadak diangkat dan dipepet ke tembok.
Video itu pun menjadi perbincangan warganet seperti yang diunggah di grup Facebook Info Seputar Demak. Meski baru diunggah 4 jam, namun sudah menuai sekira 4.000 komentar dan dibagikan hingga 4.700 kali.
“Viral vidio ustad menganiaya santri di Pondok Pesantren Tahfidz Anak Darul Musthofa dukuh Krajan Desa Jogoloyo Kecamatan Wonosalam,” tulis akun @Sultan Demak, yang mengunggah video tersebut.
Kebanyakan netizen mengecam keras perilaku pria dewasa yang menghajar anak-anak. Terlebih tindakan itu dilakukan di lingkungan pondok pesantren. Sebagian lainnya meminta warganet tak mudah menghakimi sebelum mengetahui latar belakang kasus tersebut.
tulis komentar anda