Kapolres Manggarai Barat Jelaskan Alasan Penangkapan 21 Tersangka Sengketa Tanah
Minggu, 05 September 2021 - 19:15 WIB
“Polres Manggarai Barat mengambil langkah cepat mengamankan mereka sebelum terjadi bentrok,” kata AKBP Bambang Hari Wibowo kepada wartawan, Minggu (5/9/2021).
Para tersangka saat ditangkap tengah melakukan aktivitas pembersihan lahan yang disengketakan. Aktivitas tersebut meresahkan pihak lawan.
Dalam operasi tersebut, Polres Manggarai menyita 15 bilah parang. "Kami mempelajari sejarahnya. Kasus seperti ini seringkali berujung bentrok dengan warga lokal. Kami tidak ingin bentrokan bisa memicu konflik lebih luas," tegasnya.
Kapolres juga melihat latar belakang perbedaan agama antara dua pihak. "Bila kami tidak cepat menangani ini, bentrok antar kampung bisa meluas menjadi pertikaian yang membawa-bawa agama. Ini sangat berbahaya," tandasnya.
Ia mengungkapkan sudah berdiskusi dengan tokoh agama Romo Silvi. Dari diskusi tersebut, Kapolres Manggarai Barat mendapat keterangan bahwa warga Golo Mori sudah melakukan persiapan untuk mengusir secara paksa 21 orang yang menjadi lawannya.
"Kami mempelajari modus sebagai buruh perkebunan adalah modus yang berulangkali terjadi dan akhirnya berujung bentrokan. Saya sebagai Kapolres tentu tidak ingin terjadi korban jiwa," tegasnya.
Kapolres mencontohkan pada 8 Januari 2011 terjadi bentrokan antar kampung terkait sengketa tanah seluas 15 hektare yang melibatkan warga Kampung Melo dan Kampung Rejeng, Manggarai. Bentrokan berujung 1 orang tewas.
"Bentrokan kala itu terjadi karena satu kelompok membawa senjata tajam dan kelompok satunya lagi tidak terima. Bentrokan pun terjadi dan menewaskan warga. Jadi situasinya mirip dengan di Golo Mori," tutur Kapolres merujuk peristiwa 10 tahun lampau.
Sementara itu Muhammad Udin, tokoh pemuda Desa Golo Mori mengaku resah atas kehadiran warga ke desanya. Pasalnya warga pendatang tersebut saat melintas di desanya sambil menenteng-nenteng parang panjang dan kemudian melakukan aksi pembersihan lahan di tanah sengketa.
Dia menyatakan warga Golo Mori kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Manggarai Barat pada 2 Juli 2021. Udin mengaku berterima kasih atas tindakan cepat Kapolres Manggarai Barat yang mengamankan para pelaku pembersihan lahan sengketa.
Para tersangka saat ditangkap tengah melakukan aktivitas pembersihan lahan yang disengketakan. Aktivitas tersebut meresahkan pihak lawan.
Dalam operasi tersebut, Polres Manggarai menyita 15 bilah parang. "Kami mempelajari sejarahnya. Kasus seperti ini seringkali berujung bentrok dengan warga lokal. Kami tidak ingin bentrokan bisa memicu konflik lebih luas," tegasnya.
Kapolres juga melihat latar belakang perbedaan agama antara dua pihak. "Bila kami tidak cepat menangani ini, bentrok antar kampung bisa meluas menjadi pertikaian yang membawa-bawa agama. Ini sangat berbahaya," tandasnya.
Ia mengungkapkan sudah berdiskusi dengan tokoh agama Romo Silvi. Dari diskusi tersebut, Kapolres Manggarai Barat mendapat keterangan bahwa warga Golo Mori sudah melakukan persiapan untuk mengusir secara paksa 21 orang yang menjadi lawannya.
"Kami mempelajari modus sebagai buruh perkebunan adalah modus yang berulangkali terjadi dan akhirnya berujung bentrokan. Saya sebagai Kapolres tentu tidak ingin terjadi korban jiwa," tegasnya.
Kapolres mencontohkan pada 8 Januari 2011 terjadi bentrokan antar kampung terkait sengketa tanah seluas 15 hektare yang melibatkan warga Kampung Melo dan Kampung Rejeng, Manggarai. Bentrokan berujung 1 orang tewas.
"Bentrokan kala itu terjadi karena satu kelompok membawa senjata tajam dan kelompok satunya lagi tidak terima. Bentrokan pun terjadi dan menewaskan warga. Jadi situasinya mirip dengan di Golo Mori," tutur Kapolres merujuk peristiwa 10 tahun lampau.
Sementara itu Muhammad Udin, tokoh pemuda Desa Golo Mori mengaku resah atas kehadiran warga ke desanya. Pasalnya warga pendatang tersebut saat melintas di desanya sambil menenteng-nenteng parang panjang dan kemudian melakukan aksi pembersihan lahan di tanah sengketa.
Dia menyatakan warga Golo Mori kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Manggarai Barat pada 2 Juli 2021. Udin mengaku berterima kasih atas tindakan cepat Kapolres Manggarai Barat yang mengamankan para pelaku pembersihan lahan sengketa.
tulis komentar anda