Diduga Terlibat Penipuan Miliaran Rupiah Oknum Pamen TNI Dicopot dari Jabatannya
Jum'at, 03 September 2021 - 20:08 WIB
BANDUNG - Kasus dugaan penipuan miliaran rupiah terhadap sejumlah pengusaha dan beberapa pihak swasta yang diduga melibatkan oknum Pamen TNI AU berinisial Letkol DA dan istrinya Jo mulai terungkap. Sehingga Mabes TNI AU telah mencopot jabatan oknum Letkol DA dengan Surat Keputusan KSAU Nomor Kep/25-PKS/VII/2021 tertanggal 3 Agustus 2021. Letkol DA yang sebelumnya menjabat sebagai salah satu kepala satuan di Kodiklatau dicopot menjadi Pamen Diskomlekau.
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Udara, Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah yang dikonfirmasi terkait hal tersebut meminta, setiap warga masyarakat yang memiliki permasalahan atau merasa dirugikan oleh prajurit TNI AU, agar membuat laporan resmi ke TNI AU, dalam hal ini kepada Polisi Militer TNI Angkatan Udara (Pomau).
Baca : Janji Keuntungan Rp12,5 Miliar Tak Terealisasi, Perwira Tinggi TNI AU Minta Uang Dikembalikan
Hal ini disampaikan Kadispenau, berkaitan dengan pemberitaan media massa, tentang adanya masyarakat yang merasa dirugikan oleh prajurit TNI AU. Namun TNI AU belum menerima laporan secara resmi tentang hal yang diberitakan tersebut.
"Silahkan membuat laporan resmi ke Pomau, agar permasalahan tersebut dapat diproses dan ditindaklanjuti, sehingga tidak menimbulkan polemik yang dapat merugikan semua pihak," ujar Kadispenau dalam pernyataan tertulis yang diterima SINDOnews .
Sementara itu berdasarkan informasi yang diterima SINDOnews, sejumlah pihak yang merasa dirugikan oleh sang oknum Pamen TNI AU tersebut, Jumat sore (3/9/2021) telah melapor ke pihak Polisi Militer TNI AU. Selain itu mereka juga melaporkan Jo istri sang Pamen ke Bareskrim Polri.
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Udara, Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah yang dikonfirmasi terkait hal tersebut meminta, setiap warga masyarakat yang memiliki permasalahan atau merasa dirugikan oleh prajurit TNI AU, agar membuat laporan resmi ke TNI AU, dalam hal ini kepada Polisi Militer TNI Angkatan Udara (Pomau).
Baca : Janji Keuntungan Rp12,5 Miliar Tak Terealisasi, Perwira Tinggi TNI AU Minta Uang Dikembalikan
Hal ini disampaikan Kadispenau, berkaitan dengan pemberitaan media massa, tentang adanya masyarakat yang merasa dirugikan oleh prajurit TNI AU. Namun TNI AU belum menerima laporan secara resmi tentang hal yang diberitakan tersebut.
"Silahkan membuat laporan resmi ke Pomau, agar permasalahan tersebut dapat diproses dan ditindaklanjuti, sehingga tidak menimbulkan polemik yang dapat merugikan semua pihak," ujar Kadispenau dalam pernyataan tertulis yang diterima SINDOnews .
Baca Juga
Sementara itu berdasarkan informasi yang diterima SINDOnews, sejumlah pihak yang merasa dirugikan oleh sang oknum Pamen TNI AU tersebut, Jumat sore (3/9/2021) telah melapor ke pihak Polisi Militer TNI AU. Selain itu mereka juga melaporkan Jo istri sang Pamen ke Bareskrim Polri.
(sms)
tulis komentar anda