Usulan Anggaran Proyek Multiyears Pemkot Palopo Tak Direstui DPRD

Selasa, 31 Agustus 2021 - 21:49 WIB
enandatangan dan pengesahan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD Kota Palopo terhadap Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2022, Selasa, (31/8/2021). Foto: Sindonews/Chaeruddin
PALOPO - Sebanyak 4 fraksi dari 5 fraksi yang ada di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo, menyatakan sikap menolak usulan anggaran sejumlah program pembangunan atau proyek multiyears Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo.

Penolakan usulan anggaran ini otomatis membuat sejumlah proyek yang selama ini menjadi impian Pemkot Palopo terpaksa terpending dan tidak ada pekerjaan di anggaran pokok tahun 2022.

Pernyataan sikap 5 fraksi di DPRD Kota Palopo ini disampaikan pada rapat paripurna DPRD dimana anggota Banggar, Mahdi sebagai pelapor membacakan laporan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD Kota Palopo terhadap Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2022, Selasa, (31/8/2021).



Berikut pernyataan masing-masing fraksi di DPRD Palopo yang telah ditandatangani Wali Kota dan Ketua DPRD Kota Palopo dihadapan anggota DPRD Palopo, sore kemarin



Pertama Fraksi Gerindra, menyampaikan sejumlah rekomendasi yakni, menolak pemindahan lokasi gedung DPRD Kota Palopo, merekomendasikan untuk menunda pembangunan Arena Road Race, Revitalisasi Islamic Center, Pusat Kuliner Kota Palopo pada APBD Tahun 2022.

"Ini agar pemerintah lebih fokus pada penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi serta lebih mengedepankan kepentingan masyarakat seperti Pembangunan beberapa Talud yg ada di kota palopo dan drainase yang mnjadi keluhan masyrakat di saat ini karena kondisi alam kurang baik sehingga pada saat hujan turun rumah warga terendam air," kutip Mahdi dari Fraksi Gerindra.

Mengusulkan agar pada beberapa SKPD yang minim kegiatan bahkan ada yg sama sekali tidak memiliki program kegiatan untuk tetap ditinjau ulang khususnya pada Dinas Penanggulangan Bencana, Damkar dan Balitbang.

Ini penting mengingat OPD ini sangat dibutuhkan ketika terjadi bencana kedaruratan begitupun Balitbang adalah garda tetdepan dalam mengkaji setiap kebijakan2 yg yg akan menjadi pijakan strategis bagi pemerintah daerah.

Selanjutnya, Fraksi Partai Demokrat, merekomendasikan menolak pemindahan lokasi Gedung DPRD Kota Palopo, menunda pembangunan Arena Road Race, Revitalisasi Islamic Center, Pusat Kuliner Kota Palopo pada APBD Tahun 2022.



"Mengubah Pola Pengolahan Sampah di TPA Mancani dengan cara yang lebih Modern dan Ramah Lingkungan, salah satunya dengan mengadakan Sarana dan Prasarana Incinerator untuk pemusnahan Sampah Domestik guna mengurangi pencemaran udara dan lingkungan di sekitar TPA Mancani," lanjut Mahdi.

Fraksi PDI Perjuangan Kota Palopo menyarankan Pemkot Palopo agar menunda Pembangunan Sirkuit Road Race, Revitalisasi Islamic Center, dan Pusat Kuliner Kota Palopo Tahun 2022.

Fraksi PDI Perjuangan merekomendasikan Menolak dengan Tegas Pemindahan Lokasi/ Pembangunan Gedung DPRD Kota Palopo. Selanjutnya Fraksi Golkar menyatakan tetap konsisten sebagaimana pandangan Fraksi Tahun 2021.

Fraksi Golkar merekomendasikan untuk menolak pemindahan Gedung DPRD Kota Palopo karena disamping Fisibi|ity Study belum mereka baca juga karena Gedung DPRD Kota Palopo saat ini di bangun oleh para pendahulu yang memiliki multi makna terutama makna sejarah yang secara simbolis dimaknakan sebagai Mitra sejajar antara Eksekutif dan Legislatif;
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More