Bikin Habis Kesabaran, Warga Blitar Siapkan Laporan Pidana untuk PT Greenfields
Jum'at, 20 Agustus 2021 - 17:43 WIB
Saat ini warga tengah mengumpulkan seluruh bukti untuk laporan pidana. Warga belum memastikan apakah akan dibawa ke kepolisian atau kejaksaan. Kinan juga mempertanyakan ulang sikap tegas Pemkab Blitar.
Tiga kali surat teguran dan toleransi waktu sebulan untuk membenahi limbah, sudah diberikan. Namun faktanya PT Greenfields tetap tidak berubah. Kinan berharap Pemkab segera menerbitkan surat permohonan ke pusat yang intinya meminta penutupan. "Waktunya Pemkab untuk bertindak lebih tegas. Berkirim surat ke pusat untuk meminta penutupan," pungkas Kinan.
Sementara Wakil Bupati Blitar, Rahmat Santoso tidak ingin terburu-buru mengambil langkah. Sebab belum lama ini Pemkab Blitar, kata Rahmat diminta legislatif untuk mengambil langkah bersama-sama.
Hanya saja, pertemuan belum bisa dilakukan karena pimpinan legislatif masih sakit. Soal penutupan Greenfields sampai masalah pencemaran lingkungan tuntas, Rahmat mengatakan, Pemkab Blitar bisa melakukan itu. "Kita punya kewenangan (Penutupan PT Greenfields). Secepatnya kita akan bertemu legislatif. Namun saat ini Ketua dewan masih sakit," ujar Rahmat.
Asisten II Bidang Perekonomian Pemkab Blitar, Tuti Komariyati yang melakukan evaluasi di lapangan, mengakui perbaikan pengolahan limbah belum maksimal. PT Greenfields masih akan memperluas land application dari 40 hektar menjadi 90 hektar.
Menurut Tuti, karena besarnya jumlah limbah, penanganan masalah limbah tidak bisa dilakukan sendiri. "Kesimpulannya memang sebulan ini belum maksimal. Mereka (PT Greenfields) kewalahan mengolah kotoran ternaknya," ujar Tuti.
Terkait pembuangan limbah melalui parit yang dialirkan ke sungai, Tuti tidak membantah. Sebab pembuangan limbah melalui pipa masih dalam proses. " PT Greenfields juga melakukan pendekatan ke warga untuk pengolahan limbah," pungkas Tuti.
Tiga kali surat teguran dan toleransi waktu sebulan untuk membenahi limbah, sudah diberikan. Namun faktanya PT Greenfields tetap tidak berubah. Kinan berharap Pemkab segera menerbitkan surat permohonan ke pusat yang intinya meminta penutupan. "Waktunya Pemkab untuk bertindak lebih tegas. Berkirim surat ke pusat untuk meminta penutupan," pungkas Kinan.
Baca Juga
Sementara Wakil Bupati Blitar, Rahmat Santoso tidak ingin terburu-buru mengambil langkah. Sebab belum lama ini Pemkab Blitar, kata Rahmat diminta legislatif untuk mengambil langkah bersama-sama.
Hanya saja, pertemuan belum bisa dilakukan karena pimpinan legislatif masih sakit. Soal penutupan Greenfields sampai masalah pencemaran lingkungan tuntas, Rahmat mengatakan, Pemkab Blitar bisa melakukan itu. "Kita punya kewenangan (Penutupan PT Greenfields). Secepatnya kita akan bertemu legislatif. Namun saat ini Ketua dewan masih sakit," ujar Rahmat.
Baca Juga
Asisten II Bidang Perekonomian Pemkab Blitar, Tuti Komariyati yang melakukan evaluasi di lapangan, mengakui perbaikan pengolahan limbah belum maksimal. PT Greenfields masih akan memperluas land application dari 40 hektar menjadi 90 hektar.
Menurut Tuti, karena besarnya jumlah limbah, penanganan masalah limbah tidak bisa dilakukan sendiri. "Kesimpulannya memang sebulan ini belum maksimal. Mereka (PT Greenfields) kewalahan mengolah kotoran ternaknya," ujar Tuti.
Terkait pembuangan limbah melalui parit yang dialirkan ke sungai, Tuti tidak membantah. Sebab pembuangan limbah melalui pipa masih dalam proses. " PT Greenfields juga melakukan pendekatan ke warga untuk pengolahan limbah," pungkas Tuti.
(eyt)
tulis komentar anda