Pelaku Hipnotis di Mobil Daerah Dibekuk Polda Sulsel
Minggu, 15 Agustus 2021 - 13:26 WIB
MAKASSAR - Tim Resmob Polda Sulsel membekuk terduga pelaku penipuan dengan modus hipnotis yang menyasar penumpang mobil antar daerah.
Pelaku adalah pria berinisial IN (40), warga Jalan Diponegoro, Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang masuk dalam daftar pencarian orang Polda Sulawesi Barat.
IN ditangkap setelah petugas Resmob Polda Sulsel mendapat informasi keberadaannya di Kota Makassar. Polisi meringkus pelaku di Jalan Abd Kadir, Kecamatan Tamalate.
Kanit Resmob Polda Sulsel, AKP Dharma Praditya Negara menyatakan, penangkapan dilakukan bersama dengan tim Resmob Polda Sulbar, Sabtu (14/8/2021) sekira Pukul 12.45 WITA.
"Jadi yang bersangkutan merupakan pelaku tipu gelap bermodus hipnotis. Dimana korbannya adalah penumpang kendaraan daerah," kata Dharma, Minggu (15/8/2021).
Dia menjelaskan tim Resmob Polda Sulbar berkoordinasi dengan pihaknya berdasarkan laporan polisi bernomor :LP/B/72/VIII/2021/SPKT/Polres Pasangkayu/ Polda Sulbar .
"Kejadiannya dilaporkan oleh perempuan atau ibu rumah tangga yang dalam perjalanan menuju rumahnya di daerah Baras, Kabupaten Pasangkayu," ucap Dharma.
Dia melanjutkan, korban saat itu menumpang mobil angkutan di Kecamatan Sarudu, Kabupaten Pasangkayu, Rabu (9/6/2021) sekitar pukul 10.00 WITA.
Pelaku adalah pria berinisial IN (40), warga Jalan Diponegoro, Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang masuk dalam daftar pencarian orang Polda Sulawesi Barat.
IN ditangkap setelah petugas Resmob Polda Sulsel mendapat informasi keberadaannya di Kota Makassar. Polisi meringkus pelaku di Jalan Abd Kadir, Kecamatan Tamalate.
Kanit Resmob Polda Sulsel, AKP Dharma Praditya Negara menyatakan, penangkapan dilakukan bersama dengan tim Resmob Polda Sulbar, Sabtu (14/8/2021) sekira Pukul 12.45 WITA.
"Jadi yang bersangkutan merupakan pelaku tipu gelap bermodus hipnotis. Dimana korbannya adalah penumpang kendaraan daerah," kata Dharma, Minggu (15/8/2021).
Dia menjelaskan tim Resmob Polda Sulbar berkoordinasi dengan pihaknya berdasarkan laporan polisi bernomor :LP/B/72/VIII/2021/SPKT/Polres Pasangkayu/ Polda Sulbar .
"Kejadiannya dilaporkan oleh perempuan atau ibu rumah tangga yang dalam perjalanan menuju rumahnya di daerah Baras, Kabupaten Pasangkayu," ucap Dharma.
Dia melanjutkan, korban saat itu menumpang mobil angkutan di Kecamatan Sarudu, Kabupaten Pasangkayu, Rabu (9/6/2021) sekitar pukul 10.00 WITA.
tulis komentar anda