Sebelum Ditemukan Tewas, Hakim PTTUN Asal Jakarta Ini Sempat Main Bola Volli
Jum'at, 13 Agustus 2021 - 21:28 WIB
MAKASSAR - Salah seorang Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi Tata usaha Negara (PTTUN) Makassar, Satibi Hidayat (63) ditemukan tewas dalam kamar kosnya di Jalan Bumi Karsa, Kelurahan Masale, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar , Jumat (13/8/2021).
Ternyata, sebelum ditemukan tewas , Hakim Satibi sempat ikut pertandingan bola volli di lingkungan PTTUN Makassar sebagai rangkaian peringatan Hari kemerdekaan ke-76 RI.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Masale, Bripka Muh Rais mengatakan, peristiwa ini diketahui pertama kali oleh penjaga kosan atau sekiriti bernama Asrianto. Dia mengaku terakhir kali bertemu sang hakim pada Kamis (12/8) malam.
"Sekuriti sempat diminta untuk memijit, karena merasa kecapekan, karena sorenya itu dia (almarhum) habis main voli di PTTUN," tutur Rais.
Humas PT TUN, Muhammad Ilham Lubis juga membenarkan sebelum ditemukan meninggal dunia, Satibi sempat ikut bertanding dalam rangkaian acara peringatan kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 76. Ilham menyebutkan almarhum ikut pertandingan voli. "Tapi satu set saja," imbuhnya.
Setelah selesai bertanding, Ilham menerangkan, almarhum mengeluh sakit malam harinya. "Merasa tidak enakan. Karena biasanya Beliau tidak mau ikut, beliau jarang mau ikut olahraga apalagi pertandingan ini. Malamnya dipijatlah sama sekuriti, terus tidur mungkin," bebernya.
Paginya lanjut Ilham, beberapa rekan kantornya menghubungi. "Karena kan harusnya masuk kantor, terus masih ada lanjutan pertandingan akhirnya dihentikan semua rangkaian acara itu begitu kita tahu kabarnya (ditemukan meninggal dunia di kamar kos)," ucapnya.
Ilham mengaku selama ini, almarhum sosok yang aktif di kantor. "Selalu tepat waktu masuk kantor. Selama ini dilihat sehat-sehat saja, mungkin sudah sampai umurnya. Nah itu (riwayat penyakit) yang saya kurang tahu," tukasnya.
Kapolsek Panakkukang, AKP Andi Ali Surya menambahkan, hasil olah TKP bersama Tim Inafis Polrestabes dan Dokpol Polda Sulsel, pihaknya tidak menemukan keganjilan ataupun tanda-tanda kekerasan. Meski begitu, Ali enggan menduga-menduga.
Lihat Juga: Panggilan Yang Mulia bagi Hakim Berlebihan, Mahfud MD: Lebih Layak Disebut Yang Terhinakan
Ternyata, sebelum ditemukan tewas , Hakim Satibi sempat ikut pertandingan bola volli di lingkungan PTTUN Makassar sebagai rangkaian peringatan Hari kemerdekaan ke-76 RI.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Masale, Bripka Muh Rais mengatakan, peristiwa ini diketahui pertama kali oleh penjaga kosan atau sekiriti bernama Asrianto. Dia mengaku terakhir kali bertemu sang hakim pada Kamis (12/8) malam.
"Sekuriti sempat diminta untuk memijit, karena merasa kecapekan, karena sorenya itu dia (almarhum) habis main voli di PTTUN," tutur Rais.
Humas PT TUN, Muhammad Ilham Lubis juga membenarkan sebelum ditemukan meninggal dunia, Satibi sempat ikut bertanding dalam rangkaian acara peringatan kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 76. Ilham menyebutkan almarhum ikut pertandingan voli. "Tapi satu set saja," imbuhnya.
Setelah selesai bertanding, Ilham menerangkan, almarhum mengeluh sakit malam harinya. "Merasa tidak enakan. Karena biasanya Beliau tidak mau ikut, beliau jarang mau ikut olahraga apalagi pertandingan ini. Malamnya dipijatlah sama sekuriti, terus tidur mungkin," bebernya.
Paginya lanjut Ilham, beberapa rekan kantornya menghubungi. "Karena kan harusnya masuk kantor, terus masih ada lanjutan pertandingan akhirnya dihentikan semua rangkaian acara itu begitu kita tahu kabarnya (ditemukan meninggal dunia di kamar kos)," ucapnya.
Ilham mengaku selama ini, almarhum sosok yang aktif di kantor. "Selalu tepat waktu masuk kantor. Selama ini dilihat sehat-sehat saja, mungkin sudah sampai umurnya. Nah itu (riwayat penyakit) yang saya kurang tahu," tukasnya.
Kapolsek Panakkukang, AKP Andi Ali Surya menambahkan, hasil olah TKP bersama Tim Inafis Polrestabes dan Dokpol Polda Sulsel, pihaknya tidak menemukan keganjilan ataupun tanda-tanda kekerasan. Meski begitu, Ali enggan menduga-menduga.
Lihat Juga: Panggilan Yang Mulia bagi Hakim Berlebihan, Mahfud MD: Lebih Layak Disebut Yang Terhinakan
(nic)
tulis komentar anda