Diubah Lagi, Terbang ke Bali Boleh Pakai Rapid Tes Antigen

Jum'at, 13 Agustus 2021 - 11:34 WIB
loading...
Diubah Lagi, Terbang...
Penumpan pesawat udara tujuan Bali bisa bernapas lega karena tak lagi diwajibkan hasil tes PCR, tapi boleh memakai hasil rapid tes antigen. Foto/SINDOnews/Miftahul Chusna
A A A
DENPASAR - Pelaku perjalanan lewat jalur udara tujuan Bali bisa bernapas lega. Kini, syarat terbang ke Bali tak lagi mewajibkan hasil tes berbasis PCR, tapi boleh memakai hasil rapid tes antigen.

Baca juga: Angka Kematian Akibat COVID Masih Tinggi, 3 Menteri Sambangi Bali

"Untuk pelaku perjalanan lewat Bandara Ngurah Rai bisa bisa menggunakan hasil negatif rapid tes antigen maksimal H-1 sebelum keberangkatan dan sudah vaksin dosis lengkap," kata Stakeholder Relation Manager PT Angkasa Pura I Ngurah Rai Taufan Yudhistira, Jumat (13/8/2021).

Baca juga: Gubernur Koster: Banyak yang Masuk Bali Pakai Surat Bebas COVID-19 Palsu

Dia menjelaskan, aturan itu berlaku bagi pelaku perjalanan lewat transportasi udara dari Pulau Jawa. Pilihan lainnya, penumpang pesawat bisa menunjukkan surat keterangan hasil negatif uji swab berbasis PCR paling lambat 2X24 jam sebelum keberangkatan dan kartu vaksin (minimal vaksin suntik 1).

Sebelumnya, Bali tetap mewajibkan penumpang pesawat tujuan Bandara Ngurah Rai berbasis PCR paling lambat 2X24 jam sebelum keberangkatan dan kartu vaksin (minimal vaksin suntik 1).

Ketentuan itu tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Bali terbaru Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Level 4 COVID-19 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengamat Dukung Mabes...
Pengamat Dukung Mabes Polri Tangkap Pelaku Perampokan dan Penculikan WNA di Bali
Jro Bima, Memperluas...
Jro Bima, Memperluas Pengabdian untuk Bali lewat Jalur Politik
Wisata Berbasis Budaya,...
Wisata Berbasis Budaya, Tabanan Gelar Parade Gebogan dan Baleganjur
Galungan Jadi Momentum...
Galungan Jadi Momentum Jaga Budaya Bali, Partai Perindo Ajak Perkuat Persatuan
DPW Partai Perindo Bali...
DPW Partai Perindo Bali Solid dan Yakin Lolos Verifikasi Parpol Hadapi Pemilu 2029
Anak-anak Sudah Melek...
Anak-anak Sudah Melek Digital, Negara Hadir Melindungi
Raja Adat dan Sultan...
Raja Adat dan Sultan Bali Temui KSP di Istana, Minta Prabowo Segera Realisasikan Bandara Bali Utara
Celuk Open 2026, Turnamen...
Celuk Open 2026, Turnamen Tenis yang Gaungkan Wellness
Horor! Jendela Pesawat...
Horor! Jendela Pesawat Terlepas di Tengah Penerbangan, Seorang Penumpang Nyaris Tersedot Keluar
Rekomendasi
Ruben Onsu Siap Hadiri...
Ruben Onsu Siap Hadiri Mediasi Hak Asuh Anak dengan Sarwendah yang Digelar Besok
Eropa Luncurkan Perisai...
Eropa Luncurkan Perisai Udara yang Bakal Jadi Lawan Tangguh Drone
AS Kembali Picu Perang...
AS Kembali Picu Perang Dagang, Kali Ini Kanada Bakal Dihantam Tarif 50%
Berita Terkini
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
Infografis
Mahkamah Konstitusi:...
Mahkamah Konstitusi: Foto Kampanye Tidak Boleh Dipoles Pakai AI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved