Diubah Lagi, Terbang ke Bali Boleh Pakai Rapid Tes Antigen

Jum'at, 13 Agustus 2021 - 11:34 WIB
loading...
Diubah Lagi, Terbang...
Penumpan pesawat udara tujuan Bali bisa bernapas lega karena tak lagi diwajibkan hasil tes PCR, tapi boleh memakai hasil rapid tes antigen. Foto/SINDOnews/Miftahul Chusna
A A A
DENPASAR - Pelaku perjalanan lewat jalur udara tujuan Bali bisa bernapas lega. Kini, syarat terbang ke Bali tak lagi mewajibkan hasil tes berbasis PCR, tapi boleh memakai hasil rapid tes antigen.

Baca juga: Angka Kematian Akibat COVID Masih Tinggi, 3 Menteri Sambangi Bali

"Untuk pelaku perjalanan lewat Bandara Ngurah Rai bisa bisa menggunakan hasil negatif rapid tes antigen maksimal H-1 sebelum keberangkatan dan sudah vaksin dosis lengkap," kata Stakeholder Relation Manager PT Angkasa Pura I Ngurah Rai Taufan Yudhistira, Jumat (13/8/2021).

Baca juga: Gubernur Koster: Banyak yang Masuk Bali Pakai Surat Bebas COVID-19 Palsu

Dia menjelaskan, aturan itu berlaku bagi pelaku perjalanan lewat transportasi udara dari Pulau Jawa. Pilihan lainnya, penumpang pesawat bisa menunjukkan surat keterangan hasil negatif uji swab berbasis PCR paling lambat 2X24 jam sebelum keberangkatan dan kartu vaksin (minimal vaksin suntik 1).

Sebelumnya, Bali tetap mewajibkan penumpang pesawat tujuan Bandara Ngurah Rai berbasis PCR paling lambat 2X24 jam sebelum keberangkatan dan kartu vaksin (minimal vaksin suntik 1).

Ketentuan itu tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Bali terbaru Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Level 4 COVID-19 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Wisata Berbasis Budaya,...
Wisata Berbasis Budaya, Tabanan Gelar Parade Gebogan dan Baleganjur
Galungan Jadi Momentum...
Galungan Jadi Momentum Jaga Budaya Bali, Partai Perindo Ajak Perkuat Persatuan
DPW Partai Perindo Bali...
DPW Partai Perindo Bali Solid dan Yakin Lolos Verifikasi Parpol Hadapi Pemilu 2029
Anak-anak Sudah Melek...
Anak-anak Sudah Melek Digital, Negara Hadir Melindungi
Bea Cukai Tangkap WNA...
Bea Cukai Tangkap WNA Kolombia saat Selundupkan 3,5 Kg Kokain di Bandara Ngurah Rai
Imigrasi Tangkap Warga...
Imigrasi Tangkap Warga Negara Amerika Serikat Buronan Kasus Pembunuhan di South Carolina
Pesawat Jatuh di Prancis,...
Pesawat Jatuh di Prancis, 11 Orang Tewas
Sensasi Merayakan Cinta...
Sensasi Merayakan Cinta di Kapel Tebing Bali 70 Meter di Atas Samudera Hindia
Oceanman Bali 2026 Sukses...
Oceanman Bali 2026 Sukses Hadirkan Sport Tourism Kelas Dunia
Rekomendasi
11 Kombes Pol Pecah...
11 Kombes Pol Pecah Bintang usai Dapat Promosi Jabatan pada Juni 2026, Ini Namanya
HKBP 165 Padel Series...
HKBP 165 Padel Series III Bekasi Tarik Antusias 140 Peserta, Siap Berlanjut ke Bandung
Mengapa Kakbah Menjadi...
Mengapa Kakbah Menjadi Kiblat Umat Islam? Ini Makna Filosofisnya
Berita Terkini
NTB Krisis Air Bersih...
NTB Krisis Air Bersih Akibat Kemarau, 1.129 KK Terdampak
Unpad, UB, dan UT Bantu...
Unpad, UB, dan UT Bantu Pelaku UMK Terdampak Bencana di Sumut lewat Program PMKI 2026
Lubang Proyek di Tebet...
Lubang Proyek di Tebet Makan Korban, Bocah 4 Tahun Meninggal
Soroti Kematian Dokter...
Soroti Kematian Dokter Icha, DPR Minta Kemenkes dan Polisi Usut Tuntas
Sidang Perdana Praperadilan...
Sidang Perdana Praperadilan Roy Suryo di PN Jaksel Digelar Hari Ini
Perbarui IPKP PPKP Daruba,...
Perbarui IPKP PPKP Daruba, BNPP Soroti Transportasi hingga Infrastruktur Morotai
Infografis
Hamas Diduga Serang...
Hamas Diduga Serang Israel Pakai Senjata AS yang Dikirim ke Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved