Kadis Kebudayaan Denpasar Jadi Tersangka Korupsi Sesajen
Kamis, 05 Agustus 2021 - 19:13 WIB
Kepala Dinas Kebudayaan Denpasar I Gusti Ngurah Bagus Mataram ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi pengadaan peralatan upacar adat dan sesajen oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar, Kamis (5/8/2021). Foto/Ist
DENPASAR - Kepala Dinas Kebudayaan Denpasar I Gusti Ngurah Bagus Mataram ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi pengadaan peralatan upacar adat dan sesajen oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar, Bali, Kamis (5/8/2021).
Baca juga: Dobrak Pintu Kamar Mandi, Mahasiswa Tangerang Ditemukan Tewas di Kos Denpasar
"Saudara IGM ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi terkait dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) pengadaan aci-aci dan sesajen tahun anggaran 2019-2020," kata Kepala Kejari Denpasar Yuliana Sagala.
Baca juga: Kapolda Sumsel Minta Maaf Atas Kegaduhan Janji Donasi Akidi Tio Rp2 Triliun
Baca juga: Dobrak Pintu Kamar Mandi, Mahasiswa Tangerang Ditemukan Tewas di Kos Denpasar
"Saudara IGM ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi terkait dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) pengadaan aci-aci dan sesajen tahun anggaran 2019-2020," kata Kepala Kejari Denpasar Yuliana Sagala.
Baca juga: Kapolda Sumsel Minta Maaf Atas Kegaduhan Janji Donasi Akidi Tio Rp2 Triliun
Lihat Juga :