Kapolda Sumsel Minta Maaf Atas Kegaduhan Janji Donasi Akidi Tio Rp2 Triliun

Kamis, 05 Agustus 2021 - 13:07 WIB
loading...
Kapolda Sumsel Minta...
Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan janji donasi Rp2 triliun dari almarhum Akidi Tio. Foto/MPI/Dede Febriansyah
A A A
PALEMBANG - Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel), Irjen Pol Eko Indra Heri menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan janji donasi Rp2 triliun dari almarhum Akidi Tio.

Baca juga: Sempat Pakai Tabung Oksigen, Kondisi Heriyati Akidi Tio Sehat dan Bisa Jalani Pemeriksan Polisi

"Saya meminta maaf kepada masyarakat Indonesia, kepada Kapolri, kepada seluruh anggota Polri dan juga permohonan maaf pada masyarakat Sumsel," ujar Kapolda di Gedung Promotor Polda Sumsel, Palembang, Kamis (5/8/2021).

Baca juga: Fantastis! Almarhum Akidi Tio Sumbang Dana Penanganan COVID-19 Rp2 Triliun

Eko Indra Heri juga mengatakan bahwa kegaduhan yang timbul dalam sepekan terakhir terjadi atas tidak adanya kehati-hatian dalam menerima informasi.

"Sebagai manusia biasa tentu tidak lepas dari kelemahan. Dan ini terjadi karena ketidak hati-hatian saya selaku individu ketika mendapatkan informasi. Dari awalnya ibu Kadinkes menghubungi saya yang menyatakan ada sumbangan dari keluarga Akidi yang disampaikan oleh bapak Profesor Hardy," tambahnya.



Usai menerima informasi dari Kadinkes Sumsel tersebut, dirinya menyatakan bersedia menerima amanat tersebut karena janji pemberi donasi untuk menangani COVID-19 di Sumsel.

Selain itu, Kapolda juga mengaku memang mengenal keluarga Akidi Tio, terutama anak sulungnya yakni Ahong. "Sementara ibu Heriyanti saya tidak begitu kenal," katanya.

Kapolda Sumsel juga menceritakan, selama bertemu dengan mereka di ruangan kerjanya, yang bercerita hanya profesor Hardy. Sementara Heriyanti tidak. Profesor Hardy menceritakan bahwa ada sumbangan yang nilainya Rp2 triliun dari keluarga Akidi Tio.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1965 seconds (0.1#10.140)