Fasilitas Isoman Anggota DPR di Hotel Berbintang, Ini Kata Legislator Jabar

Kamis, 29 Juli 2021 - 12:33 WIB
Legislator asal Jawa Barat menyayangkan adanya fasilitas khusus bagi anggota DPR RI yang menjalani isolasi mandiri. Fasilitas tersebut dinilai menggambarkan kondisi kurang peka pada rakyat. Foto dok/SINDOnews
BANDUNG - Legislator asal Jawa Barat menyayangkan adanya fasilitas khusus bagi anggota DPR RI yang menjalani isolasi mandiri . Fasilitas tersebut dinilai menggambarkan kondisi kurang peka pada rakyat.

"Tidak pada tempatnya anggota DPR RI diistimewakan, sudah seharusnya itu disadari oleh semua anggota legislatif. Anggota DPR sama dan setara dengan masyarakat, maka semua harus diperlakukan dengan layak dan adil dalam pemberian layanan kesehatan publik," ujar Anggota Komisi 1 DPR RI Muhammad Farhan, Kamis (29/7/2021).

Farhan menegaskan menolak layanan tersebut. Kebijakan itu dinilai berlebihan karena saat ini tidak sedikit masyarakat yang kesulitan memperoleh layanan kesehatan. Lebih bagus, menurutnya, fasilitas yang disiapkan untuk anggota DPR itu dialokasikan untuk kepentingan masyarakat.



Diketahui, Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menerbitkan surat tentang fasilitas hotel berbintang bagi para anggota parlemen yang menjalani isolasi mandiri jika dinyatakan positif terpapar COVID-19 Orang Tanpa Gejala (OTG) dan gejala ringan.

Keputusan tersebut dituangkan dalam surat bernomor SJ/09596/SETJEN DPR RI/DA/07/2021 yang ditandatangani Sekretaris Jenderal Indra Iskandar. Adapun hotel yang dipersiapkan yaitu Ibis Grogol Petamburan, Jakarta Barat dan Hotel Oasis Atrium Senen, Jakarta Pusat. Selain untuk anggota DPR, fasilitas tersebut juga diperuntukkan bagi tenaga ahli maupun staf DPR yang terpapar COVID-19.

Layanan isoman gratis bagi wakil rakyat ini di antaranya makan tiga kali sehari (pagi, siang, dan malam), laundry tiga potong baju per hari, free Wi-Fi dan parkir, konsultasi dokter melalui telepon setiap hari (Dr Fahri dari Laboratorium Amelia Clinic dan Prolepsis), kunjungan dokter atau perawat 2-3 kali, dapat vitamin dan satu kali tes PCR di hari ke-7.

"Kita berempati dulu saat sekarang ini. Anggota DPR tidak dipaksa untuk tiap hari bekerja di kantor, tapi juga melakukan PPKM, maka resikonya rendah. Kalau terinfeksi COVID-19 dan memang tidak bisa isolasi mandiri di rumah jabatan, sudah sewajarnya anggota DPR isoman dengan upaya sendiri," katanya.

Dengan kondisi saat ini, seharusnya anggota dewan meningkatkan kenerjanya dalam penanganan COVID-19 ditengah banyaknya warga miskin yang semakin kesulitan akibat PPKM Darurat. "Jangan sampai kebijakan tersebut membuat kepercayaan publik terhadap DPR merosot. Jangan pula muncul kesan DPR dan masyarakat berjarak dengan adanya pemberian fasilitas khusus tersebut," ujar legislator dari Fraksi NasDem itu.

Farhan menerangkan, saat ini DPR mendukung penuh penggunaan APBN untuk menangani COVID-19 hingga ranah masyarakat yang terdampak terutama pada fasilitas kesehatan (Faskes). "Faskes milik pemerintah pusat dan daerah masih harus ditambah untuk kepentingan banyak orang, terutama masyarakat yang tidak mudah akses ke Faskes," terangnya.

"DPR berkomitmen memberi dukungan peningkatan APBN untuk layanan kesehatan publik, khususnya menghadapi pandemik yang membawa krisis sekarang ini. DPR RI bagian tidak terlepaskan dari upaya perjuangan bersama menghadapi permasalahan bangsa," tambahnya.
(don)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content