Petugas Gabungan Bongkar Paksa Kursi Pelaminan Keponakan Wakil Satgas COVID-19

Sabtu, 24 Juli 2021 - 13:11 WIB
Timbulkan kerumunan, petugas gabungan membubarkan hajatan keponakan Wakil Satgas Penanganan COVID-19 Kalurahan Hargomulyo, Kapanewon Gedangsari, Kabupaten Gunungkidul. Foto/iNews TV/Kismaya Wibowo
GUNUNGKIDUL - Petugas gabungan dari Satgas Penanganan COVID-19 Kapanewon Gedangsari, Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta, mengambil langkah tegas membubarkan acara hajatan yang digelar oleh keponakan Satgas Penanganan COVID-19 Kalurahan Hargomulyo.



Langkah tegas ini juga sebagai implementasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, untuk menekan angka penularan COVID-19 . Pembubaran acara hajatan ini dilakukan, setelah ada laporan warga setempat.



Petugas gabungan langsung mendatangi lokasi hajatan, dan menutup tenda. Kursi pelaminan yang sudah terpasang, beserta dekorasinya juga dibongkar paksa oleh petugas. Teguran keras disampaikan petugas gabungan kepada panitia hajatan, sebagai bentuk edukasi.



Panitia hajatan, yang juga merupakan Wakil Satgas Penanganan COVID-19 Kalurahan Hargomulyo, Suronto mengatakan, pihaknya nekat menyelenggarakan akad pernikahan milik keponakannya tersebut, lantaran melihat adanya acara serupa di tempat lain saat PPKM Level 4 .

"Banyak undangan yang sudah terlanjur tersebar ke warga sekitar, sehingga kami terpaksa tetap menyelenggarakan acara hajatan. Kami sebenarnya sudah mendesain acara akad nikah tersebut sesuai dengan protokol kesehatan ," kilahnya.



Selain membubarkan acara akad nikah keponakan Wakil Satgas Penanganan COVID-19 Kalurahan Hargomulyo, petugas gabungan juga membubarkan dua acara hajatan lainnya di Kalurahan Hargomulyo, dan Kalurahan Ngalang, yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

Camat Gedangsari, Martono Imam Santoso menyebutkan, rari ketiga hajatan yang dibubarkan oleh petugas gabungan, terdapat sejumlah pelanggaran yang dilakukan, seperti tidak boleh menggelar hajatan sama sekali karena dapat menimbulkan kerumunan.



"Bahkan panitia juga memberikan kursi dan meja sebagai tempat duduk para tamu, yang tentu saja berpotensi menimbulkan kerumunan," tegas pria yang juga sebagai Ketua Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kapanewon Gedangsari.
(eyt)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content