23 Lurah Dicopot Karena Dianggap Tak Dukung Makassar Recover
Sabtu, 24 Juli 2021 - 07:03 WIB
MAKASSAR - Sebanyak 23 orang oknum lurah dicopot sementara oleh Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto, lantaran dianggap tidak mendukung program Makassar Recover .
Hal ini dibenarkan Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKPSDM) Kota Makassar Siswanta Attas saat ditemui KORAN SINDO.
"Itu (Makassar Recover) salah satu sebab (lurah dicopot sementara), pada intinya tidak melaksanakan perintah pimpinan, itukan pelanggaran berat. Selain itu ada laporan dari masyarakat beberapa lurah juga tidak melaksanakan pekerjaan dengan semestinya," ujarnya.
Siswanta mengatakan, beberapa oknum lurah tersebut bahkan secara terang-terang tak melaksanakan mandat yang diberikan dan menyebut ke publik dengan ketidaksepakatannya.
Saat ini kasus tersebut telah dilimpahkan ke pihak Inspektorat untuk diselidiki kebenarannya. Jika lurah terkait betul-betul melakukan pelanggaran yang dimaksud maka pencopotan secara permanen sudah dapat dipastikan.
"Kita lihat hasilnya, apa betul, kalau betul kita copot permanen, inikan baru pemberhentian sementara, kalau memang sudah ada hasil dan terbukti yah kita kasih berhenti secara permanen, kalau tidak, kita kembalikan," ujarnya. Sementara itu dirinya belum membeberkan terkait nama-nama lurah yang dimaksud.
Lebih lanjut Ihwal pengganti sementara, Siswanta mengatakan telah menunjuk 23 pelaksana harian dan saat ini sudah bekerja setelah surat dilayangkan.
Pengajuan Plt baru bisa dilakukan setelah hasil pemeriksaan Inspektorat sudah keluar. Dihubungi, Kepala Bidang Kinerja dan Penghargaan Munandar mengatakan, selain 23 lurah yang dicopot , masih ada beberapa yang juga mendapat surat teguran lantaran dianggap tidak becus menjalankan program. Hal ini juga dilayangkan terhadap seluruh camat agar kinerja mereka bisa ditingkatkan.
Hal ini dibenarkan Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKPSDM) Kota Makassar Siswanta Attas saat ditemui KORAN SINDO.
"Itu (Makassar Recover) salah satu sebab (lurah dicopot sementara), pada intinya tidak melaksanakan perintah pimpinan, itukan pelanggaran berat. Selain itu ada laporan dari masyarakat beberapa lurah juga tidak melaksanakan pekerjaan dengan semestinya," ujarnya.
Siswanta mengatakan, beberapa oknum lurah tersebut bahkan secara terang-terang tak melaksanakan mandat yang diberikan dan menyebut ke publik dengan ketidaksepakatannya.
Saat ini kasus tersebut telah dilimpahkan ke pihak Inspektorat untuk diselidiki kebenarannya. Jika lurah terkait betul-betul melakukan pelanggaran yang dimaksud maka pencopotan secara permanen sudah dapat dipastikan.
"Kita lihat hasilnya, apa betul, kalau betul kita copot permanen, inikan baru pemberhentian sementara, kalau memang sudah ada hasil dan terbukti yah kita kasih berhenti secara permanen, kalau tidak, kita kembalikan," ujarnya. Sementara itu dirinya belum membeberkan terkait nama-nama lurah yang dimaksud.
Lebih lanjut Ihwal pengganti sementara, Siswanta mengatakan telah menunjuk 23 pelaksana harian dan saat ini sudah bekerja setelah surat dilayangkan.
Pengajuan Plt baru bisa dilakukan setelah hasil pemeriksaan Inspektorat sudah keluar. Dihubungi, Kepala Bidang Kinerja dan Penghargaan Munandar mengatakan, selain 23 lurah yang dicopot , masih ada beberapa yang juga mendapat surat teguran lantaran dianggap tidak becus menjalankan program. Hal ini juga dilayangkan terhadap seluruh camat agar kinerja mereka bisa ditingkatkan.
tulis komentar anda