Pungli Rp15 Juta Urus Pengukuran Lahan, Oknum ASN di Tangsel Disanksi Teguran

Sabtu, 16 Maret 2024 - 09:56 WIB
loading...
Pungli Rp15 Juta Urus...
Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan berinisial MD diberi sanksi teguran setelah diketahui menarik pungli pengurusan Pemetaan Bidang Tanah (PBT) di wilayah Bakti Jaya, Setu, Tangerang Selatan (Tangsel). Foto/MPI/Hambali
A A A
TANGSEL - Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan berinisial MD hanya diberi sanksi teguran setelah diketahui menarik pungutan liar (pungli) dalam pengurusan Pemetaan Bidang Tanah (PBT) di wilayah Bakti Jaya, Setu, Tangerang Selatan (Tangsel).

Praktik Pungli itu diungkap oleh korban berinisial DH (48). Dalam kesaksiannya, dia menyebut telah menyetor Rp15 juta kepada MD sebagai syarat pengurusan pengukuran lahan miliknya seluas 86 meter.

Korban buka suara setelah tak ada kejelasan atas hasil pengukuran lahan yang diajukan sejak Maret 2023. Pihak kelurahan lantas menggelar mediasi. Konsekuensinya, MD pun diberi sanksi ringan berupa teguran. "Sudah dikasih teguran," kata Lurah Bakti Jaya Fiqri Yanuardi, Sabtu (16/03/24).

Baca juga: Menteri ATR/BPN Pastikan Program PTSL Tak Ada Pungli dan Selesai 100 Persen di 2024

Fiqri menjelaskan, kasus tersebut kini telah selesai melalui mediasi. Fiqri tak membeberkan lebih jauh mengenai pungutan yang dilakukan anak buahnya itu. "Sudah selesai mereka berdua. Uang 15 (juta) itu saya nggak tahu. Yang pasti selesai udah," ucapnya.

Fiqri juga membantah keterangan yang disampaikan MD kepada korban jika dirinya turut menerima pembagian uang Rp15 juta itu. "Dipastikan sepeserpun saya nggak menerima uang itu. Buktinya mana saya menerima uang?," tandasnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sambut Baik Kebijakan...
Sambut Baik Kebijakan BKN, Amos Simanjuntak: Kenaikan Pangkat ASN Berbasis Merit Perkuat Reformasi Birokrasi
Mensos Tegaskan Pemain...
Mensos Tegaskan Pemain Judol dan ASN Tak Lagi Jadi Penerima Bansos
ASN Diizinkan Antar...
ASN Diizinkan Antar Anak di Hari Pertama Sekolah, Menteri PANRB: Tak Boleh Mengurangi Kualitas Pelayanan Publik
Rekomendasi
OTT Lalu Ahmad Zaini...
OTT Lalu Ahmad Zaini Terkait Proyek di Lombok Barat
Mendiktisaintek Diminta...
Mendiktisaintek Diminta Tuntaskan Kasus Dugaan Plagiasi Guru Besar Teknik Unsoed
Pakai Mobil Listrik...
Pakai Mobil Listrik di Jakarta Bisa Dapat Insentif PKB 0%, Ini Ketentuannya
Berita Terkini
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
Polisi Tembak Pelaku...
Polisi Tembak Pelaku Curanmor yang Melawan, Sahroni: Sudah Tepat dan Terukur!
Apresiasi Prabowo soal...
Apresiasi Prabowo soal Blok Masela, Welhelm Perindo: Perkuat Ekonomi Kerakyatan, Bangun Poros Baru Indonesia Timur
Potensi Perikanan Sorong...
Potensi Perikanan Sorong Menguat, Askrindo Perluas Pelindungan Nelayan
Penampakan 115 Warga...
Penampakan 115 Warga Binaan Risiko Tinggi Dipindahkan ke Nusakambangan
Cerita Pramono Diledek...
Cerita Pramono Diledek Istri setelah Argentina Gagal Juara Piala Dunia 2026
Infografis
Joao Pinheiro, Wasit...
Joao Pinheiro, Wasit Kontroversial di Laga Argentina vs Swiss
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved