Bandung Anggarkan Rp30 M untuk Warga Terdampak PPKM Darurat
Rabu, 14 Juli 2021 - 12:47 WIB
BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung menganggarkan dana sekitar Rp30 miliar untuk dana bantuan tunai kepada masyarakat. Dana tersebut rencananya akan dialokasikan bagi sekitar 60.000 penerima manfaat.
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Kota Bandung, Muhamad Nurahman mengatakan, Pemkot Bandung sudah menyiapkan dana sebesar Rp30 miliar untuk dibagikan kepada warga yang terpantau ikut terdampak selama PPKM Darurat . Utamanya, warga yang tidak masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Dari pendataan awal terdapat ada 60.000 kelompok penerima manfaat (KPM) dalam kategori non-DTKS. Mereka akan mendapatkan bantuan sebesar Rp500.000 per orang.
Data tersebut tengah diverifikasi dan divalidasi agar penyaluran sesuai sasaran. “Pemahaman Dinsos itu (penerima) lansia, disabilitas, pekerja informal. Pokoknya jadi benar-benar non DTKS yang tidak mampu,” ujar Nurahman. Baca: Miris! 3 ABG di Pandeglang 'Gilir' Tiga Gadis di Bawah Umur dari Malam hingga Pagi.
Menurut dia, pihaknya mendapatkan anggaran untuk 60.000 KPM. Angkatan itu sudah disosialisasikan ke kecamatan, kelurahan. Lalu RT dan RW bisa menentukan yang benar-benar memerlukan bantuan ini.
Nurahman menuturkan, aparat kewilayahan sangat berperan penting untuk memastikan bahwa KPM adalah orang yang layak mendapatkan bantuan. Baca Juga: Sebut Denda Terlalu Tinggi, Pemilik Kedai Kopi di Tasikmalaya Ini Pilih di Penjara
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Kota Bandung, Muhamad Nurahman mengatakan, Pemkot Bandung sudah menyiapkan dana sebesar Rp30 miliar untuk dibagikan kepada warga yang terpantau ikut terdampak selama PPKM Darurat . Utamanya, warga yang tidak masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Dari pendataan awal terdapat ada 60.000 kelompok penerima manfaat (KPM) dalam kategori non-DTKS. Mereka akan mendapatkan bantuan sebesar Rp500.000 per orang.
Data tersebut tengah diverifikasi dan divalidasi agar penyaluran sesuai sasaran. “Pemahaman Dinsos itu (penerima) lansia, disabilitas, pekerja informal. Pokoknya jadi benar-benar non DTKS yang tidak mampu,” ujar Nurahman. Baca: Miris! 3 ABG di Pandeglang 'Gilir' Tiga Gadis di Bawah Umur dari Malam hingga Pagi.
Menurut dia, pihaknya mendapatkan anggaran untuk 60.000 KPM. Angkatan itu sudah disosialisasikan ke kecamatan, kelurahan. Lalu RT dan RW bisa menentukan yang benar-benar memerlukan bantuan ini.
Nurahman menuturkan, aparat kewilayahan sangat berperan penting untuk memastikan bahwa KPM adalah orang yang layak mendapatkan bantuan. Baca Juga: Sebut Denda Terlalu Tinggi, Pemilik Kedai Kopi di Tasikmalaya Ini Pilih di Penjara
(nag)
tulis komentar anda