Danny Sebut Warga Tak Dilayani Pemkot Jika Tolak Tim Detektor
Senin, 12 Juli 2021 - 16:10 WIB
MAKASSAR - Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto, menanggapi banyaknya polemik yang terjadi di masyarakat terkait Makassar Detektor yang diterjunkannya beberapa waktu lalu.
Danny sapaannya menyebut, masyarakat dipastikan tak akan mendapatkan pelayanan dari pemerintah jika menolak program tersebut.
"Tidak apa-apa kalau menolak (satgas detektor), tapi jangan juga sesalkan kita, kalau kau tidak dapat QR Code. Kan kita gerakan ini untuk dia (warga), kalau tidak mau tidak usah. Tapi jangan menyesal, kalau mereka tidak bisa urus apa-apa di pemerintah kota kalau tidak punya QR-Code," ujar Danny.
Sekadar diketahui pemeriksaan oleh tim Detektor selain mendeteksi Covid-19 juga akan melakukan pendataan dasar ke masyarakat. Nantinya akan dibuat QR Code berisi informasi runut penduduk Makassar. QR Code tersebut akan digunakan untuk mengakses sejumlah pelayanan publik.
Danny melanjutkan, program-program tersebut seperti layanan kesehatan hingga pelayanan publik lainnya, dipastikan tidak bisa diperoleh masyarakat jika menolak Satgas Detektor .
"Jangan nanti mengeluh, karena semua yang menolak sudah ada semua namanya. Termasuk dia sakit, tidak dilayani. Karena kita seluruh kota akan dapat barcode . Untuk banyak hal, misalnya masuk fasilitas, harus ada QR Code-nya, bahkan untuk masuk mal harus ada," ujar Danny.
Lihat Juga: Dinas Pertanahan Kota Makassar Targetkan 100 Aset Lahan Pemkot Miliki Sertifikat pada 2023
Danny sapaannya menyebut, masyarakat dipastikan tak akan mendapatkan pelayanan dari pemerintah jika menolak program tersebut.
"Tidak apa-apa kalau menolak (satgas detektor), tapi jangan juga sesalkan kita, kalau kau tidak dapat QR Code. Kan kita gerakan ini untuk dia (warga), kalau tidak mau tidak usah. Tapi jangan menyesal, kalau mereka tidak bisa urus apa-apa di pemerintah kota kalau tidak punya QR-Code," ujar Danny.
Sekadar diketahui pemeriksaan oleh tim Detektor selain mendeteksi Covid-19 juga akan melakukan pendataan dasar ke masyarakat. Nantinya akan dibuat QR Code berisi informasi runut penduduk Makassar. QR Code tersebut akan digunakan untuk mengakses sejumlah pelayanan publik.
Danny melanjutkan, program-program tersebut seperti layanan kesehatan hingga pelayanan publik lainnya, dipastikan tidak bisa diperoleh masyarakat jika menolak Satgas Detektor .
"Jangan nanti mengeluh, karena semua yang menolak sudah ada semua namanya. Termasuk dia sakit, tidak dilayani. Karena kita seluruh kota akan dapat barcode . Untuk banyak hal, misalnya masuk fasilitas, harus ada QR Code-nya, bahkan untuk masuk mal harus ada," ujar Danny.
Lihat Juga: Dinas Pertanahan Kota Makassar Targetkan 100 Aset Lahan Pemkot Miliki Sertifikat pada 2023
(agn)
tulis komentar anda