Judas Amir Ingatkan Tetap Patuhi Protokol COVID-19 Pascalebaran
Rabu, 27 Mei 2020 - 12:46 WIB
"Palopo saat ini adalah wilayah tujuan, baik untuk kebutuhan ekonomi masyarakat maupun kebutuhan lainnya. Aktivitas warga yang masuk ke Palopo kami perketat. Wajib menunjukan surat keterangan berbadan sehat dan bebas COVID-19, " ujarnya.
Lanjut mantan Kepala Dinas Kesehatan ini, di tengah kebijakan termasuk, Pemkot Palopo tetap mempermudah aktifitas warga luar Kota Palopo yang mata pencahariannya di Kota Palopo selama ini.
"Warga luar Kota Palopo yang berprofesi atau bekerja sebagai Karyawan perusahaan swasta, ASN di Kota Palopo tetap kami beri kelonggaran, cukup menunjukan surat keterangan dari perusahaan dan surat keterangan berbadan sehat," kuncinya.
Lanjut mantan Kepala Dinas Kesehatan ini, di tengah kebijakan termasuk, Pemkot Palopo tetap mempermudah aktifitas warga luar Kota Palopo yang mata pencahariannya di Kota Palopo selama ini.
"Warga luar Kota Palopo yang berprofesi atau bekerja sebagai Karyawan perusahaan swasta, ASN di Kota Palopo tetap kami beri kelonggaran, cukup menunjukan surat keterangan dari perusahaan dan surat keterangan berbadan sehat," kuncinya.
(agn)
tulis komentar anda