Judas Amir Ingatkan Tetap Patuhi Protokol COVID-19 Pascalebaran
Rabu, 27 Mei 2020 - 12:46 WIB
PALOPO - Wali Kota Palopo HM Judas Amir tetap mengingatkan agar, warga bisa terus mematuhi protokol COVID-19 pascalebaran tahun ini.
Hal itu dikarenakan aktivitas sejumlah perkantoran seperti kantor pemerintahan, perbankan dan kantor swasta lainnya mulai melakukan aktivitas, namun harus mengacu pada protokol penanganan COVID-19 .
"Status Pandemi virus Corona belum dicabut termasuk di Indonesia. Olehnya itu, saya mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi protokol COVID-19 ," ujarnya.
"Jaga jarak dalam setiap aktivitas, gunakan masker, hindari kontak fisik, rajin cuci tangan dan tidak melakukan aktivitas di luar rumah yang tidak begitu penting. Ini semua demi kebaikan kita bersama," lanjutnya.
Di tengah Pandemi COVID-19 , Pemerintah Kota Palopo gencar melakukan sosialisasi protap atau protokol COVID-19 ke masyarakat. Massifnya sosialisasi hingga ke tingkat kelurahan ini membuat Palopo masih berstatus zona hijau dengan tingkat penderita positif COVID-19 terendah di Luwu Raya.
Salah satu upaya yang dilakukan menjelang perayaan Idul Fitri hingga saat ini adalah memperkatat masuknya orang dan melintas di wilayah Kota Palopo .
Setiap yang melewati wilayah Kota Palopo wajib memenuhi sejumlah persyaratan yakni, memiliki surat keterangan berbadan sehat, memiliki surat keterangan bebas COVID-19 melalui hasil pemeriksaan rapid test dan uji Swab.
Juru bicara (Jubir) Satgas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Kota Palopo , Ishak Iskandar menegaskan, kebijakan ini dilakukan untuk menekan angka penyebaran COVID-19 di Kota Palopo.
Hal itu dikarenakan aktivitas sejumlah perkantoran seperti kantor pemerintahan, perbankan dan kantor swasta lainnya mulai melakukan aktivitas, namun harus mengacu pada protokol penanganan COVID-19 .
"Status Pandemi virus Corona belum dicabut termasuk di Indonesia. Olehnya itu, saya mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi protokol COVID-19 ," ujarnya.
"Jaga jarak dalam setiap aktivitas, gunakan masker, hindari kontak fisik, rajin cuci tangan dan tidak melakukan aktivitas di luar rumah yang tidak begitu penting. Ini semua demi kebaikan kita bersama," lanjutnya.
Di tengah Pandemi COVID-19 , Pemerintah Kota Palopo gencar melakukan sosialisasi protap atau protokol COVID-19 ke masyarakat. Massifnya sosialisasi hingga ke tingkat kelurahan ini membuat Palopo masih berstatus zona hijau dengan tingkat penderita positif COVID-19 terendah di Luwu Raya.
Salah satu upaya yang dilakukan menjelang perayaan Idul Fitri hingga saat ini adalah memperkatat masuknya orang dan melintas di wilayah Kota Palopo .
Setiap yang melewati wilayah Kota Palopo wajib memenuhi sejumlah persyaratan yakni, memiliki surat keterangan berbadan sehat, memiliki surat keterangan bebas COVID-19 melalui hasil pemeriksaan rapid test dan uji Swab.
Juru bicara (Jubir) Satgas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Kota Palopo , Ishak Iskandar menegaskan, kebijakan ini dilakukan untuk menekan angka penyebaran COVID-19 di Kota Palopo.
tulis komentar anda