Polisi Telusuri Dugaan Penistaan Agama Pimpinan Markas Diduga Aliran Sesat di Bandung
Kamis, 24 Juni 2021 - 21:39 WIB
BANDUNG - Polrestabes Bandung bergerak cepat untuk memastikan ada tidaknya unsur pidana yang dilakukan pimpinan sebuah tempat yang diduga menjadi markas penyebaran aliran sesat .
Diketahui, polisi telah mengamankan R pascaperistiwa penggerudukan markasbernama Pusat Pendidikan dan Latihan (Pusdiklat) Da'i yang berlokasi di Kelurahan Cijawura, Kecamatan Buah Batu, Kota Bandung oleh warga setempat, Rabu (24/6/2021) malam.
Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Adanan Mangopang menyatakan, pihaknya bakal berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat untuk menentukan ada tidaknya unsur pidana dalam perkara tersebut.
“Kita juga berkoordinasi dengan teman-teman muspika yang ada Kecamatan Buahbatu dan Sekretaris Umum MUI Jabar Bapak Rafani untuk kita dibantu," ujar Adanan, Kamis (24/6/2021).
Adanan melanjutkan, jika memang ditemukan unsur pidana, pihaknya memastikan bakal menindaklanjuti perkara tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Untuk diketahui, selain R yang diketahui sebagai pimpinan Pusdiklat Da'i, polisi juga mengamankan sejumlah pengurus lainnya seperti wakil ketua hingga humas tempat tersebut.
"Kalau memang ini nanti memenuhi unsur pidana penistaan terhadap agama, tentu saja kita akan berproses pada penegakan hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya.
Diketahui, polisi telah mengamankan R pascaperistiwa penggerudukan markasbernama Pusat Pendidikan dan Latihan (Pusdiklat) Da'i yang berlokasi di Kelurahan Cijawura, Kecamatan Buah Batu, Kota Bandung oleh warga setempat, Rabu (24/6/2021) malam.
Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Adanan Mangopang menyatakan, pihaknya bakal berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat untuk menentukan ada tidaknya unsur pidana dalam perkara tersebut.
“Kita juga berkoordinasi dengan teman-teman muspika yang ada Kecamatan Buahbatu dan Sekretaris Umum MUI Jabar Bapak Rafani untuk kita dibantu," ujar Adanan, Kamis (24/6/2021).
Adanan melanjutkan, jika memang ditemukan unsur pidana, pihaknya memastikan bakal menindaklanjuti perkara tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Baca Juga
Untuk diketahui, selain R yang diketahui sebagai pimpinan Pusdiklat Da'i, polisi juga mengamankan sejumlah pengurus lainnya seperti wakil ketua hingga humas tempat tersebut.
"Kalau memang ini nanti memenuhi unsur pidana penistaan terhadap agama, tentu saja kita akan berproses pada penegakan hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya.
tulis komentar anda