Tegas! Ridwan Kamil Ancam Proses Hukum Pelaku Industri yang Tutupi Kasus COVID-19

Kamis, 24 Juni 2021 - 17:37 WIB
loading...
Tegas! Ridwan Kamil Ancam Proses Hukum Pelaku Industri yang Tutupi Kasus COVID-19
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil menegaskan, pelaku industri yang menutupi kasus COVID-19 bakal diproses hukum, Kamis (24/6/2021). Foto/Humas Jabar
A A A
BANDUNG - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil melayangkan ancaman tegas kepada para pelaku industri yang tidak melaporkan kasus COVID-19 di lingkungan perusahaannya.

Baca juga: Ridwan Kamil Bawa Kabar Baik, Jabar Kini Bebas Zona Merah COVID-19

Ridwan Kamil menyatakan, sanksi tegas siap menanti para pelaku industri yang enggan melaporkan kasus COVID-19 kepada Satgas COVID-19 di daerahnya masing-masing.

Baca juga: Agus Purwanto, Pria Kalem yang Hancurkan Rumah Mewah karena Dikhianati Istri

"Saya mengimbau, saya akan mengirim surat teguran kepada industri yang beberapa tidak melaporkan," tegas Ridwan Kamil seusai meninjau RSUD Bayu Asih di Purwakarta, Kamis (24/6/2021).

Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu menyebutkan, ada empat tahapan sanksi yang akan diberikan kepada para pelaku industri nakal itu, dimulai dari teguran lisan, teguran tertulis, denda, hingga diproses secara hukum.

Tindakan tegas tersebut, kata Kang Emil, bertujuan untuk mengingatkan para pelaku industri yang enggan melaporkan kasus COVID-19.

"Gara-gara industri tidak melaporkan terjadilah perpindahan kasus dari industri ke rumah tangga yang disebut klaster rumah tangga," ungkapnya.

Kang Emil juga meminta pemerintah daerah kabupaten/kota di Jabar untuk memberikan informasi kepada para pelaku industri mengenai pelaporan kasus COVID-19. Sehingga, tidak ada lagi alasan bagi mereka untuk tidak melaporkan kasus COVID-19 di lingkungan industrinya.

"Maka saya mengimbau kepada industri yang ada kasus mohon melaporkan ke satgas masing-masing. Kalau diangap tidak jelas alurnya, saya titip Ibu Bupati pasang baliho alur bagaimana melaporkan dari industri, jadi tidak ada alasan," tegasnya lagi.

"Saya perintahkan Pak Kapolres untuk segera mengambil tindakan tegas kalau masih ada industri yang tidak melaporkan. COVID-19 itu bukan aib. Dengan transparansi, kita bisa menyelesaikan dengan baik sama-sama," tandas Kang Emil.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1648 seconds (0.1#10.140)