Polisi Telusuri Dugaan Penistaan Agama Pimpinan Markas Diduga Aliran Sesat di Bandung
loading...
A
A
A
BANDUNG - Polrestabes Bandung bergerak cepat untuk memastikan ada tidaknya unsur pidana yang dilakukan pimpinan sebuah tempat yang diduga menjadi markas penyebaran aliran sesat .
Diketahui, polisi telah mengamankan R pascaperistiwa penggerudukan markasbernama Pusat Pendidikan dan Latihan (Pusdiklat) Da'i yang berlokasi di Kelurahan Cijawura, Kecamatan Buah Batu, Kota Bandung oleh warga setempat, Rabu (24/6/2021) malam.
Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Adanan Mangopang menyatakan, pihaknya bakal berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat untuk menentukan ada tidaknya unsur pidana dalam perkara tersebut.
“Kita juga berkoordinasi dengan teman-teman muspika yang ada Kecamatan Buahbatu dan Sekretaris Umum MUI Jabar Bapak Rafani untuk kita dibantu," ujar Adanan, Kamis (24/6/2021).
Adanan melanjutkan, jika memang ditemukan unsur pidana, pihaknya memastikan bakal menindaklanjuti perkara tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Untuk diketahui, selain R yang diketahui sebagai pimpinan Pusdiklat Da'i, polisi juga mengamankan sejumlah pengurus lainnya seperti wakil ketua hingga humas tempat tersebut.
"Kalau memang ini nanti memenuhi unsur pidana penistaan terhadap agama, tentu saja kita akan berproses pada penegakan hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya.
Adanan menambahkan, kedelapan orang pengurus Pusdiklat Da'i tersebut diamankan untuk mencegah terjadinya gesekan dengan warga setempat dan menjaga situasi kamtibmas di Kota Bandung tetap kondusif.
Sebelumnya diberitakan, sebuah video yang menayangkan aksi sejumlah warga menggeruduk tempat yang diduga menjadi markas aliran sesat beredar di media sosial.
Dalam video berdurasi9 detik yang diunggah akun Instagram @dapat_ccan itu, tampak puluhan orang menggeruduk sebuah tempat yang disebutkan terletak di Kelurahan Cijawura, Kecamatan Buah Batu, Kota Bandung, Rabu (23/6/2021) malam.
Dalam keterangan video juga disebutkan bahwa tempat yang dikenal sebagai Pusdiklat Da'i tersebut diduga menjadi tempat penyebaran aliran sesat, sehingga membuat warga resah.
Camat Buahbatu, Edi Juhendi membenarkan peristiwa tersebut. Menurut dia, pihaknya bersama kepolisian dan MUI Kecamatan Buah Batu langsung menggelar pertemuan pascaperistiwa itu.
Berdasarkan hasil pertemuan, Edi mengungkapkan bahwa meski belum mengeluarkan fatwa resmi, pihak MUI menyatakan, dugaan tempat tersebut menjadi markas penyebaran aliran sesat benar adanya.
“Iya, sudah (ucapan sesat), tapi fatwanya belum. Jadi secara kemarin hasil pertemuan kita mah sesat," ungkapnya saat dikonfirmasi, Kamis (24/6/2021).
Diketahui, polisi telah mengamankan R pascaperistiwa penggerudukan markasbernama Pusat Pendidikan dan Latihan (Pusdiklat) Da'i yang berlokasi di Kelurahan Cijawura, Kecamatan Buah Batu, Kota Bandung oleh warga setempat, Rabu (24/6/2021) malam.
Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Adanan Mangopang menyatakan, pihaknya bakal berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat untuk menentukan ada tidaknya unsur pidana dalam perkara tersebut.
“Kita juga berkoordinasi dengan teman-teman muspika yang ada Kecamatan Buahbatu dan Sekretaris Umum MUI Jabar Bapak Rafani untuk kita dibantu," ujar Adanan, Kamis (24/6/2021).
Adanan melanjutkan, jika memang ditemukan unsur pidana, pihaknya memastikan bakal menindaklanjuti perkara tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Untuk diketahui, selain R yang diketahui sebagai pimpinan Pusdiklat Da'i, polisi juga mengamankan sejumlah pengurus lainnya seperti wakil ketua hingga humas tempat tersebut.
"Kalau memang ini nanti memenuhi unsur pidana penistaan terhadap agama, tentu saja kita akan berproses pada penegakan hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya.
Adanan menambahkan, kedelapan orang pengurus Pusdiklat Da'i tersebut diamankan untuk mencegah terjadinya gesekan dengan warga setempat dan menjaga situasi kamtibmas di Kota Bandung tetap kondusif.
Sebelumnya diberitakan, sebuah video yang menayangkan aksi sejumlah warga menggeruduk tempat yang diduga menjadi markas aliran sesat beredar di media sosial.
Dalam video berdurasi9 detik yang diunggah akun Instagram @dapat_ccan itu, tampak puluhan orang menggeruduk sebuah tempat yang disebutkan terletak di Kelurahan Cijawura, Kecamatan Buah Batu, Kota Bandung, Rabu (23/6/2021) malam.
Dalam keterangan video juga disebutkan bahwa tempat yang dikenal sebagai Pusdiklat Da'i tersebut diduga menjadi tempat penyebaran aliran sesat, sehingga membuat warga resah.
Camat Buahbatu, Edi Juhendi membenarkan peristiwa tersebut. Menurut dia, pihaknya bersama kepolisian dan MUI Kecamatan Buah Batu langsung menggelar pertemuan pascaperistiwa itu.
Berdasarkan hasil pertemuan, Edi mengungkapkan bahwa meski belum mengeluarkan fatwa resmi, pihak MUI menyatakan, dugaan tempat tersebut menjadi markas penyebaran aliran sesat benar adanya.
“Iya, sudah (ucapan sesat), tapi fatwanya belum. Jadi secara kemarin hasil pertemuan kita mah sesat," ungkapnya saat dikonfirmasi, Kamis (24/6/2021).
(nic)