Kabupaten Bogor Terapkan PPKM Mikro, Ini 17 Aturan yang Harus Disimak
Rabu, 23 Juni 2021 - 10:26 WIB
6. WISATA ALAM, DESA WISATA BESERTA FASILITAS PENUNJANGNYA DAN KONSERVASI ALAM/HEWAN EX SITU, pengunjung atau wisatawan hanya diperbolehkan sebanyak 25% dari kapasitas dan jam operasional pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 17.00 WIB serta menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
7. WAHANA PERMAINAN DI LUAR RUANGAN jumlah pengunjung diperbolehkan paling banyak 25% dari kapasitas wahana, dengan jam operasional dari pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 17.00 WIB serta menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
8. Untuk WAHANA PERMAINAN DI DALAM RUANGAN jumlah pengunjung dibatasi maksimal 25% dari kapasitas. Untuk jam operasional juga dikurangi satu jam lebih awal dari pukul 10.00 WIB sampai dengan pukul 20.00 WIB serta menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
9. Selanjutnya untuk KOLAM RENANG UMUM, WATERPARK DAN YANG SEJENISNYA jumlah pengunjung 25% dari kapasitas. Dengan jam operasional pukul 10.00 WIB sampai dengan pukul 17.00 WIB serta menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
10. Begitu juga dengan BIOSKOP jumlah pengunjung dibatasi maksimal 25% dari kapasitas. Untuk jam operasional dari pukul 10.00 WIB sampai dengan pukul 20.00 WIB serta menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
11. Untuk ARENA BERNYANYI jumlah pengunjung dibatasi maksimal 25% dari kapasitas. Untuk jam operasional pukul 10.00 WIB sampai dengan pukul 20.00 WIB serta menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
12. Untuk Jasa Perawatan Tubuh jumlah pengunjung dibatasi maksimal 25% dari kapasitas, untuk jam operasional dari pukul 10.00 WIB sampai dengan pukul 20.00 WIB serta menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
13. Berlaku juga untuk GYM jumlah pengunjung dibatasi maksimal 25% dari kapasitas, untuk jam operasional dari pukul 06.00 WIB sampai dengan pukul 20.00 WIB.
14. Berkaitan dengan RAPAT/PERTEMUAN kapasitas dibatasi maksimal 25% dari kapasitas tempat penyelenggaraan dengan pengaturan waktu pelaksanaannya tidak lebih dari 3 (tiga) jam.
15. Untuk PELANTIKAN/PENGUKUHAN/WISUDA jumlah kapasitas orang dibatasi maksimal 25% dari kapasitas tempat penyelenggaraan dengan pengaturan waktu pelaksanaannya tidak lebih dari 3 jam.
7. WAHANA PERMAINAN DI LUAR RUANGAN jumlah pengunjung diperbolehkan paling banyak 25% dari kapasitas wahana, dengan jam operasional dari pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 17.00 WIB serta menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
8. Untuk WAHANA PERMAINAN DI DALAM RUANGAN jumlah pengunjung dibatasi maksimal 25% dari kapasitas. Untuk jam operasional juga dikurangi satu jam lebih awal dari pukul 10.00 WIB sampai dengan pukul 20.00 WIB serta menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
9. Selanjutnya untuk KOLAM RENANG UMUM, WATERPARK DAN YANG SEJENISNYA jumlah pengunjung 25% dari kapasitas. Dengan jam operasional pukul 10.00 WIB sampai dengan pukul 17.00 WIB serta menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
10. Begitu juga dengan BIOSKOP jumlah pengunjung dibatasi maksimal 25% dari kapasitas. Untuk jam operasional dari pukul 10.00 WIB sampai dengan pukul 20.00 WIB serta menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
11. Untuk ARENA BERNYANYI jumlah pengunjung dibatasi maksimal 25% dari kapasitas. Untuk jam operasional pukul 10.00 WIB sampai dengan pukul 20.00 WIB serta menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
12. Untuk Jasa Perawatan Tubuh jumlah pengunjung dibatasi maksimal 25% dari kapasitas, untuk jam operasional dari pukul 10.00 WIB sampai dengan pukul 20.00 WIB serta menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
13. Berlaku juga untuk GYM jumlah pengunjung dibatasi maksimal 25% dari kapasitas, untuk jam operasional dari pukul 06.00 WIB sampai dengan pukul 20.00 WIB.
14. Berkaitan dengan RAPAT/PERTEMUAN kapasitas dibatasi maksimal 25% dari kapasitas tempat penyelenggaraan dengan pengaturan waktu pelaksanaannya tidak lebih dari 3 (tiga) jam.
15. Untuk PELANTIKAN/PENGUKUHAN/WISUDA jumlah kapasitas orang dibatasi maksimal 25% dari kapasitas tempat penyelenggaraan dengan pengaturan waktu pelaksanaannya tidak lebih dari 3 jam.
Lihat Juga :
tulis komentar anda