UU tentang Kabupaten Bogor Diteken Prabowo, Ibu Kotanya di Mana?

Rabu, 20 November 2024 - 16:14 WIB
loading...
UU tentang Kabupaten...
Wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Foto/Dzikry Subhanie
A A A
JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto telah meneken Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 102 Tahun 2024 tentang Kabupaten Bogor di Provinsi Jawa Barat. Dalam UU tersebut, antara lain dijelaskan tentang cakupan wilayah, ibu kota, dan batas wilayah.

UU Nomor 102 Tahun 2024 ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 28 Oktober 2024. UU tersebut diundangkan di Jakarta pada tanggal yang sama dengan penandatanganan.

Dikutip dari laman jdih.setneg.go.id, Kabupaten Bogor di Provinsi Jawa Barat merupakan salah satu daerah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang dibentuk untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang efektif sesuai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
UU tentang Kabupaten Bogor Diteken Prabowo, Ibu Kotanya di Mana?

Wilayah Kabupaten Bogor. Foto/Dzikry Subhanie

Dalam Pasal 1 angka 2 disebutkan, "Kabupaten Bogor adalah daerah kabupaten yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 tentang pembentukan daerah-daerah kabupaten dalam lingkungan Propinsi Djawa Barat sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1968 tentang Pembentukan Kabupaten Purwakarta dan Kabupaten Subang dengan Mengubah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 tentang Pembentukan DaerahDaerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Barat."

Baca Juga: 3 Kapolsek di Kabupaten Bogor Dimutasi
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo dan Narendra...
Prabowo dan Narendra Modi Siap Teken 8 Kerja Sama Pertahanan hingga Teknologi
Presiden Prabowo ke...
Presiden Prabowo ke PM Wong: Hubungan Indonesia-Singapura Harus Langgeng
Presiden Prabowo Sambut...
Presiden Prabowo Sambut Kedatangan PM India Narendra Modi di Lanud Halim Perdanakusuma
Rekomendasi
Perang Bikin Jalur Suku...
Perang Bikin Jalur Suku Bunga Bank Sentral Terkunci di Level Tertinggi, Era Pinjaman Murah Berakhir
Amerika Serikat Tersingkir,...
Amerika Serikat Tersingkir, Belgia Lolos ke Perempat Final Piala Dunia 2026
Portugal Tersingkir...
Portugal Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Bruno Fernandes: Timnas Spanyol Layak Menang
Berita Terkini
2 Wilayah Dilanda Karhutla,...
2 Wilayah Dilanda Karhutla, BNPB Catat Banjarbaru Terparah dengan 3,7 Hektare Terbakar
Puluhan Siswa SMA Belajar...
Puluhan Siswa SMA Belajar Riset, AI, dan Keberlanjutan secara Langsung
92 WN China Pelaku Penipuan...
92 WN China Pelaku Penipuan Investasi di Batam Dideportasi, Seumur Hidup Dilarang ke Indonesia
UP2B Jabar Siaga 24...
UP2B Jabar Siaga 24 Jam Jaga Pasokan Listrik, Libur Sekolah Nyaman Berkat Kinerja PLN
Bang Jago yang Pukul...
Bang Jago yang Pukul Pengendara Motor di Jagakarsa Positif Sabu
3 Pelaku Penyerangan...
3 Pelaku Penyerangan yang Tewaskan 3 Polisi di Katingan Dibekuk
Infografis
Alasan RI Gabung BRICS,...
Alasan RI Gabung BRICS, Prabowo: Kita Mau Berada di Mana-mana
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved