Saat Temannya Berjibaku Menangani COVID-19, Perawat di Palembang Ini Asyik Jualan Sabu

Senin, 21 Juni 2021 - 17:44 WIB
Satreskoba Polrestabes Palembang, meringkus jaringan pengedar narkoba. Foto/SINDOnews/Dede Febriansyah
PALEMBANG - Jaringan pengedar narkoba berhasil dibongkat Satreskoba Polrestabes Palembang. Bisnis haram itu dijalankan oleh satu keluarga, ada empat orang yang berhasil diringkus termasuk seorang perawat kesehatan.

Baca juga: Minggu Pagi Palembang Gempar, Polisi Bersenjata Laras Panjang Serbu Kampung Narkoba

Pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan tersangka MA alias MG (52). Setelah itu, polisi menangkap tiga tersangka lainnya, yakni CI (65), ML (40), dan DD (27) yang berprofesi sebagai perawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satya Putra melalui Kasatreskoba Polrestabes Palembang, AKBP Andi Supriadi menyebut, terbongkarnya jaringan narkoba yang dikelola satu keluarga ini, setelah anggota Satreskoba menangkap MA alias MG, Kamis (17/6/2021) kemarin.

Baca juga: Tumpes Kelor, Cara Keji Belanda Menghabisi Keturunan Untung Surapati di Jawa Timur

"Dari penangkapan MA inilah polisi berhasil mengembangkan, dan mengamankan tiga pelaku lainnya yang terkait dan masih berhubungan keluarga. Satu di antaranya seorang perawat honorer di salah satu rumah sakit milik pemerintah di Palembang," ujar Andi, Senin (21/6/2021).

Selain menangkap keempat pelaku, lanjut Andi, pihaknya juga mengamankan barang bukti narkotika berupa dua bungkus plastik bening berisi sabu seberat 15,54 gram, satu buah timbangan digital, uang tunai Rp2,4 juta, tiga unit ponsel, dan satu buah dompet.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!