Selama Bandung Barat Zona Merah, Aktivitas Kunjungan dan Jam Operasional Pasar Dibatasi

Kamis, 17 Juni 2021 - 16:00 WIB
Selain penutupan objek wisata, Pemda KBB juga membatasi aktivitas kunjungan warga datang ke pasar, serta operasional pasar tradisional atau modern hanya sampai pukul 21.00 WIB. Foto/Dok.MPI
BANDUNG BARAT - Selama zona merah , warga di Kabupaten Bandung Barat (KBB) diminta agar tidak banyak melakukan kegiatan di luar rumah. Untuk menghindari kerumunan aktivitas kunjungan ke pasar dan jam operasional pasar atau minimarket juga dibatasi hingga pukul 21.00 WIB.

"Selain menutup semua obyek wisata, kami juga melakukan pembatasan pengunjung dan operasional di semua pasar untuk mencegah terjadinya kerumunan," kata Sekretaris Daerah (Sekda), KBB, Asep Sodikin, Kamis (17/6/2021).



Baca juga: Surat Edaran Plt Bupati Turun, Semua Objek Wisata di KBB Tutup Seminggu

Asep mengaku telah berkoordinasi dengan Disperindag dan akan menindak lanjutinya dengan implementasi di lapangan terkait pembatasan operasional di pasar. Untuk teknisnya sedang dirumuskan karena tujuannya adalah memastikan semua kegiatan masyarakat dibatasi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!