Surat Edaran Plt Bupati Turun, Semua Objek Wisata di KBB Tutup Seminggu

Kamis, 17 Juni 2021 - 15:16 WIB
loading...
Surat Edaran Plt Bupati...
Semua objek wisata di KBB harus tutup selama seminggu seiring terbitnya SE dari Plt Bupati dikarenakan saat ini kasus COVID-19 sedang tinggi dan KBB masuk zona merah.Foto/MPI/Adi Haryanto
A A A
BANDUNG BARAT - Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB) akhirnya menerbitkan surat edaran penutupan semua objek wisata selama satu minggu akibat kasus COVID-19 yang meningkat sehingga KBB masuk zona merah siaga satu.

Surat Edaran Nomor 556/1559-Disparbud tentang Penutupan Destinasi/Objek Wisata di KBB tanggal 16 Juni 2021 itu ditandatangani oleh Plt Bupati Hengki Kurniawan. Dalam surat itu disebutkan jika objek wisata tutup dari 16-22 Juni 2021. Baca juga: Dinkes Sebut Naiknya Kasus COVID-19 Usai Lebaran Didominasi Klaster Keluarga

Kepala Dinas Pariwisata Bandung Barat Heri Pratomo mengatakan, soal penutupan tempat wisata ini mengikuti arahan dari Gubernur Jawa Barat. Pertimbangannya tren kasus COVID-19 di wilayah Bandung Raya termasuk KBB yang terus mengalami lonjakan.

"Sesuai instruksi gubernur bahwa wilayah yang zona merah agar menutup objek wisata selama tujuh hari ke depan. KBB termasuk di dalamnya karena masuk zona merah," tuturnya, Kamis (17/6/2021).

Menurutnya, penutupan objek wisata di KBB mulai berlaku sejak Rabu (16/6/2021) meski ada beberapa pengelola yang masih tetap buka karena menunggu surat resmi dari pemerintah. Dirinya memastikan pada hari ini semua objek wisata di KBB sudah tutup dan tidak melayani kunjungan wisatawan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
HUT ke-499 DKI, Parade...
HUT ke-499 DKI, Parade Mobil Hias hingga Tarian Khas Jakarta Meriahkan Jakfestival di Ancol
Pesona Desa Wisata di...
Pesona Desa Wisata di Belitung, Menyaksikan Tarsius hingga Makan Bedulang
Diminta Gubernur Berbenah,...
Diminta Gubernur Berbenah, Ancol Siap Jadi Destinasi Berbasis Experience
Pembangunan Objek Wisata...
Pembangunan Objek Wisata Toba Caldera Resort Tunjukkan Kemajuan
Pengunjung Libur Paskah...
Pengunjung Libur Paskah Tinggi, Ragunan Tambah Jadwal Buka hingga Malam Hari
Pramono: Kunjungan Wisatawan...
Pramono: Kunjungan Wisatawan ke Tempat Wisata Naik Signifikan pada Libur Lebaran
Kelab Pantai Favorit...
Kelab Pantai Favorit di Bali, Klive Beach Club Menjadi Ikon Baru Uluwatu
Bagaimana Industri Farmasi...
Bagaimana Industri Farmasi Besar AS Raup Untung dari Pandemi dengan Perlakukan Warga Seperti Kelinci Percobaan?
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Rekomendasi
Dukung Sekolah Rakyat,...
Dukung Sekolah Rakyat, SIG Pasok Material Konstruksi Ramah Lingkungan di 4 Provinsi
Baim Wong dan Paula...
Baim Wong dan Paula Verhoeven Kompak Hadiri Wisuda TK Kiano
Mengapa Sensus Ekonomi...
Mengapa Sensus Ekonomi Masih Dilakukan dari Pintu ke Pintu?
Berita Terkini
Pemprov DKI Luncurkan...
Pemprov DKI Luncurkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Bisa Prediksi hingga 3 Hari
Cerita Pramono Kena...
Cerita Pramono Kena Tegur Istrinya Gegara Aturan Pilah Sampah, Disuruh Cuci Wadah Plastik Sambal
Bea Cukai Pantoloan...
Bea Cukai Pantoloan Gagalkan Peredaran 224 Ribu Batang Rokok Ilegal di Palu
Muncul Siklon Tropis...
Muncul Siklon Tropis Maysak, BMKG: Waspada Gelombang Tinggi di Sejumlah Perairan
Perkuat Struktur di...
Perkuat Struktur di NTT, Partai Perindo Tunjuk Eks Kepala BKPPD Ade Manafe Pimpin Kota Kupang
Rakernas XVIII APEKSI...
Rakernas XVIII APEKSI Hasilkan 10 Rekomendasi untuk Perkuat Pembangunan Perkotaan
Infografis
3 Keutamaan Surat Al...
3 Keutamaan Surat Al Mulk, Bisa Jadi Syafaat Kelak di Hari Kiamat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved