Kisah Pilu Pasutri Lansia Terancam Kehilangan Rumah karena Bantu Tetangga
Rabu, 16 Juni 2021 - 19:04 WIB
GRESIK - Pasangan suami istri (pasutri) yang kini lanjut usia (lansia) , Ripan (80) dan Munawaroh (63), tak menyangka tetangga yang pernah dibantunya, M, memberi balasan yang begitu menyakitkan, hingga pasangan kakek-nenek ini terancam kehilangan rumah.
Cerita pilu warga Asempapak, Kecamatan Sidayu, Gresik itu bermula saat tiba-tiba ada orang mendatangi rumahnya. Mengaku menjadi pemilik rumah seluas 151 meter persegi.
Ironisnya, orang yang mengklaim itu memiliki sertifikat. Pasutri lansia itu dibikin kaget bukan kepalang. Sebab, keduanya mengaku tidak pernah menjual.
Usut punya usut, sertifikat rumah itu ternyata digadaikan tetangganya berinisial M. Cerita bermula, saat M mengaku kesusahan hendak meminjam uang. Pasangan lansia ini tidak bisa berbuat banyak, karena dirinya juga hidup serba kekurangan.
Lalu, M berusaha merayu agar sertifikat rumahnya dipinjamkan ke dirinya. Tanpa berperasangka buruk, pasutri lansia ini memberikan sertifikat rumahnya. Saat itu Ripan sangat percaya kepala M karena dia pernah membantu anaknya masuk kerja di salah satu perusahaan di Gresik.
Namun kepercayaan ini malah dimanfaatkan. Sertifikat rumahnya digadaikan. Lebih parahnya, sertifikat rumah yang merupakan warisan keluarganya itu diubah namanya menjadi milik M.
Kasus ini pun sudah dilaporkan ke polisi, pada Senin (9/6/2021). Namun ada masalah lain, setelah pelaporan itu, hidup kedua lansia itu serba ketakutan. Keduanya seperti diteror dan merasa diintimidasi.
Cerita pilu warga Asempapak, Kecamatan Sidayu, Gresik itu bermula saat tiba-tiba ada orang mendatangi rumahnya. Mengaku menjadi pemilik rumah seluas 151 meter persegi.
Ironisnya, orang yang mengklaim itu memiliki sertifikat. Pasutri lansia itu dibikin kaget bukan kepalang. Sebab, keduanya mengaku tidak pernah menjual.
Baca Juga
Usut punya usut, sertifikat rumah itu ternyata digadaikan tetangganya berinisial M. Cerita bermula, saat M mengaku kesusahan hendak meminjam uang. Pasangan lansia ini tidak bisa berbuat banyak, karena dirinya juga hidup serba kekurangan.
Lalu, M berusaha merayu agar sertifikat rumahnya dipinjamkan ke dirinya. Tanpa berperasangka buruk, pasutri lansia ini memberikan sertifikat rumahnya. Saat itu Ripan sangat percaya kepala M karena dia pernah membantu anaknya masuk kerja di salah satu perusahaan di Gresik.
Namun kepercayaan ini malah dimanfaatkan. Sertifikat rumahnya digadaikan. Lebih parahnya, sertifikat rumah yang merupakan warisan keluarganya itu diubah namanya menjadi milik M.
Kasus ini pun sudah dilaporkan ke polisi, pada Senin (9/6/2021). Namun ada masalah lain, setelah pelaporan itu, hidup kedua lansia itu serba ketakutan. Keduanya seperti diteror dan merasa diintimidasi.
tulis komentar anda