Kisah Pilu Pasutri Lansia Terancam Kehilangan Rumah karena Bantu Tetangga

Rabu, 16 Juni 2021 - 19:04 WIB
Pasutri lansia; Ripan dan Munawaroh saat melaporkan perkaranya ke Mapolres Gresik. Foto: SINDOnews/Ashadi Ik
GRESIK - Pasangan suami istri (pasutri) yang kini lanjut usia (lansia) , Ripan (80) dan Munawaroh (63), tak menyangka tetangga yang pernah dibantunya, M, memberi balasan yang begitu menyakitkan, hingga pasangan kakek-nenek ini terancam kehilangan rumah.

Cerita pilu warga Asempapak, Kecamatan Sidayu, Gresik itu bermula saat tiba-tiba ada orang mendatangi rumahnya. Mengaku menjadi pemilik rumah seluas 151 meter persegi.



Ironisnya, orang yang mengklaim itu memiliki sertifikat. Pasutri lansia itu dibikin kaget bukan kepalang. Sebab, keduanya mengaku tidak pernah menjual.

Baca juga: Mencemaskan Bangkalan Zona Merah COVID-19, Penambahan Kasusnya Tertinggi di Jatim

Usut punya usut, sertifikat rumah itu ternyata digadaikan tetangganya berinisial M. Cerita bermula, saat M mengaku kesusahan hendak meminjam uang. Pasangan lansia ini tidak bisa berbuat banyak, karena dirinya juga hidup serba kekurangan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!