DPRD Makassar Minta Pajak Sembako Agar Dikaji Ulang
Senin, 14 Juni 2021 - 10:34 WIB
Menurut dia, pemerintah seharusnya tidak tebang pilih. Pasalnya berbagai kebijakan relaksasi pajak diberikan kepada pelaku usaha, sedangkan masyarakat ekonomi lemah dibebankan dengan PPN saat hendak membeli sembako.
"Kami menolak kebijakan tersebut. Masa di tengah orang susah beli makanan ada lagi dikenakan pajak . Kita melihat terjadi ketidakadilan. Mestinya cukai rokok saja yang di kasih tinggi karena secara medis sudah tidak bagus untuk kesehatan tapi masih dibiarkan menyebar," beber dia.
Rencana itu juga menuai protes dari Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fraksi PPP, Amir Uskara. Dia meminta pemerintah membatalkan rencana mengenakan PPN sembako. Sebab menurut dia, sembako yang dikenakan pajak berpotensi menaikkan angka penduduk kemiskinan karena daya beli yang menurun.
"Kita minta supaya sembako tak kena pajak. Saya belum terima draft RUU KUP, tapi kalau terkait sembako yang menjadi kebutuhan pokok masyarakat juga kena pajak pastinya akan menurunkan daya beli masyarakat dan berpotensi meningkatkan presentase penduduk miskin apa lagi dalam kondisi pandemi saat ini," ujar dia.
Legislator asal Sulsel itu juga mengkritik rencana PPN akan naik menjadi 12%. Dia menekankan bahwa beban pajak juga akan berpengaruh pada pola konsumsi warga. Dia menyebut perubahan tarif PPN 12% perlu ada kajian mendalam, harus ekstra hati-hati karena ekonomi ekonomi masyarakat saat ini sedang berada dalam fase pemulihan.
Rencana sembako yang akan dikenakan pajak ini, kata dia, dipastikan akan memberatkan masyarakat menengah ke bawah. Apalagi di tengah pandemi Covid-19, angka kemiskinan semakin meningkat.
"Konsumsi rumah tangga sebagai porsi terbesar PDB atau 57% masih membutuhkan kebijakan fiskal yang akomodatif. Sementara setiap ada beban pajak yang meningkat maka masyarakat berubah pola konsumsinya, lebih berhemat atau mengurangi belanja barang kebutuhan lain," tegas dia.
"Kami menolak kebijakan tersebut. Masa di tengah orang susah beli makanan ada lagi dikenakan pajak . Kita melihat terjadi ketidakadilan. Mestinya cukai rokok saja yang di kasih tinggi karena secara medis sudah tidak bagus untuk kesehatan tapi masih dibiarkan menyebar," beber dia.
Rencana itu juga menuai protes dari Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fraksi PPP, Amir Uskara. Dia meminta pemerintah membatalkan rencana mengenakan PPN sembako. Sebab menurut dia, sembako yang dikenakan pajak berpotensi menaikkan angka penduduk kemiskinan karena daya beli yang menurun.
"Kita minta supaya sembako tak kena pajak. Saya belum terima draft RUU KUP, tapi kalau terkait sembako yang menjadi kebutuhan pokok masyarakat juga kena pajak pastinya akan menurunkan daya beli masyarakat dan berpotensi meningkatkan presentase penduduk miskin apa lagi dalam kondisi pandemi saat ini," ujar dia.
Legislator asal Sulsel itu juga mengkritik rencana PPN akan naik menjadi 12%. Dia menekankan bahwa beban pajak juga akan berpengaruh pada pola konsumsi warga. Dia menyebut perubahan tarif PPN 12% perlu ada kajian mendalam, harus ekstra hati-hati karena ekonomi ekonomi masyarakat saat ini sedang berada dalam fase pemulihan.
Rencana sembako yang akan dikenakan pajak ini, kata dia, dipastikan akan memberatkan masyarakat menengah ke bawah. Apalagi di tengah pandemi Covid-19, angka kemiskinan semakin meningkat.
"Konsumsi rumah tangga sebagai porsi terbesar PDB atau 57% masih membutuhkan kebijakan fiskal yang akomodatif. Sementara setiap ada beban pajak yang meningkat maka masyarakat berubah pola konsumsinya, lebih berhemat atau mengurangi belanja barang kebutuhan lain," tegas dia.
(agn)
tulis komentar anda