Soal PPN Sembako, PPBN: Pedagang Kecil Jangan Dibebani Pajak Tinggi
Senin, 14 Juni 2021 - 19:40 WIB
loading...
Foto ilustrasi SINDOnews
A
A
A
BOGOR - Rencana pemerintah yang ingin memberlakukan PPN terhadap sembako dan pendidikan mendapat sorotan dari berbagai kalangan. Ketua Perkumpulan Pengusaha Bawang Putih Nusantara (PPBN) Mulyadi menilai rencana itu bakal membebani pedagang kecil.
"Jangan rakyat dan pedagang kecil yang dibebanin pajak yang tinggi," tegas Mulyadi dalam pernyataannya, Senin (14/6/2021). Mulyadi mengusulkan agar pemerintah mengambil peredaran dana hitam hasil permainan dugaan jual beli kuota impor pangan. Baca juga: Kemensos Perbaiki Data Agar Penyaluran Program Sembako Semakin Akurat
Sebab, jelas Mulyadi, saat ini banyak sekali pangan impor seperti gula, bawang putih, dan buah-buahan luar negeri yang dikenakan wajib rekomendasi impor dan persetujuan impor dari kebijakan rekomendasi impor yang berpotensi menjadi rente ekonomi. Nilainya bisa triliunan rupiah setiap tahun.
"Kalau pemerintah mempunyai niat dan keberanian untuk mengganti regulasi rekomendasi impor dengan kebijakan relaksasi dan tarifisasi, maka dana triliunan rupiah yang selama ini dinikmatin oleh segelintir orang atau kelompok dari jual beli kuota impor bisa diselamatkan untuk menambah kas negara," tegasnya.
Harusnya, lanjut Mulyadi, praktek jual beli kuota yang bersumber dari rekomendasi impor tersebut yang harus dihapus pemerintah. "Digantikan dengan sitim tarif agar negara bisa mendapatkan dana tambahan untuk mengatasi krisis keuangan negara," tegasnya.
"Jangan rakyat dan pedagang kecil yang dibebanin pajak yang tinggi," tegas Mulyadi dalam pernyataannya, Senin (14/6/2021). Mulyadi mengusulkan agar pemerintah mengambil peredaran dana hitam hasil permainan dugaan jual beli kuota impor pangan. Baca juga: Kemensos Perbaiki Data Agar Penyaluran Program Sembako Semakin Akurat
Sebab, jelas Mulyadi, saat ini banyak sekali pangan impor seperti gula, bawang putih, dan buah-buahan luar negeri yang dikenakan wajib rekomendasi impor dan persetujuan impor dari kebijakan rekomendasi impor yang berpotensi menjadi rente ekonomi. Nilainya bisa triliunan rupiah setiap tahun.
"Kalau pemerintah mempunyai niat dan keberanian untuk mengganti regulasi rekomendasi impor dengan kebijakan relaksasi dan tarifisasi, maka dana triliunan rupiah yang selama ini dinikmatin oleh segelintir orang atau kelompok dari jual beli kuota impor bisa diselamatkan untuk menambah kas negara," tegasnya.
Harusnya, lanjut Mulyadi, praktek jual beli kuota yang bersumber dari rekomendasi impor tersebut yang harus dihapus pemerintah. "Digantikan dengan sitim tarif agar negara bisa mendapatkan dana tambahan untuk mengatasi krisis keuangan negara," tegasnya.
Lihat Juga :