Rutan Salatiga Mendadak Tes Urine Narapidana dan Pegawai, Ada Apa?
Senin, 07 Juni 2021 - 19:15 WIB
SALATIGA - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Salatiga melakukan tes urine terhadap 161 orang narapidana dan sejumlah pegawai secara mendadak, Senin (7/6/2021).
Baca juga: Warga Agam Gempar, Muncul Penampakan Makhluk Hitam Berbulu Lebat dan Berbau Busuk
Tes urin dilaksanakan setelah petugas Rutan melakukan pemeriksaan blok kamar hunian. Adapun target dari pemeriksaan blok kamar hunian ini adalah benda-benda terlarang seperti, narkoba, senjata tajam dan telepon seluler.
Baca juga: Dilaporkan Rizky Febian Terkait Penggelapan, Teddy Pardiyana Diperiksa Polda Jabar
"Razia seperti ini dilaksanakan guna deteksi dini dan mengantisipasi adanya penyalahgunaan barang-barang terlarang, seperti handphone, narkoba dan senjata tajam," kata Kepala Rutan Salatiga, Andri Lesmano.
Menurutnya, razia ini juga sebagai upaya antisipasi adanya gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan. "Kegiatan ini kami lakukan secara periodik," ujarnya.
Andri menjelaskan, razia kamar hunian dilakukan minimal dua kali dalam satu minggu. Selain itu, juga dilakukan razia secara insidentil hasil dari pengamatan oleh petugas Rutan. Sedangkan tes urine minimal kita lakukan triwulan satu kali secara berkala.
"Ini untuk meminimalisir penggunaan obat terlarang atau narkotika oleh petugas maupun warga binaan," tandasnya.
Baca juga: Warga Agam Gempar, Muncul Penampakan Makhluk Hitam Berbulu Lebat dan Berbau Busuk
Tes urin dilaksanakan setelah petugas Rutan melakukan pemeriksaan blok kamar hunian. Adapun target dari pemeriksaan blok kamar hunian ini adalah benda-benda terlarang seperti, narkoba, senjata tajam dan telepon seluler.
Baca juga: Dilaporkan Rizky Febian Terkait Penggelapan, Teddy Pardiyana Diperiksa Polda Jabar
"Razia seperti ini dilaksanakan guna deteksi dini dan mengantisipasi adanya penyalahgunaan barang-barang terlarang, seperti handphone, narkoba dan senjata tajam," kata Kepala Rutan Salatiga, Andri Lesmano.
Menurutnya, razia ini juga sebagai upaya antisipasi adanya gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan. "Kegiatan ini kami lakukan secara periodik," ujarnya.
Andri menjelaskan, razia kamar hunian dilakukan minimal dua kali dalam satu minggu. Selain itu, juga dilakukan razia secara insidentil hasil dari pengamatan oleh petugas Rutan. Sedangkan tes urine minimal kita lakukan triwulan satu kali secara berkala.
"Ini untuk meminimalisir penggunaan obat terlarang atau narkotika oleh petugas maupun warga binaan," tandasnya.
(shf)
tulis komentar anda