Ratusan Warga Hong Kong Turun ke Jalan Protes UU Keamanan China
Minggu, 24 Mei 2020 - 16:13 WIB
HONG KONG - Ratusan orang melakukan aksi protes di Hong Kong, menentang rencana baru Beijing yang akan memberlakukan undang-undang keamanan nasional di kota itu. Pihak kepolisian pun menjaga dengan ketat kantor perwakilan China di pusat keuangan dunia.
Demonstrasi itu terjadi di tengah upaya pemerintah kota untuk meyakinkan investor publik dan asing terkait pemberlakukan undang-undang keamanan yang diusulkan oleh Beijing. Rencana ini mendapat respon negatif dari pasar keuangan dan teguran keras dari pemerintah asing, kelompok hak asasi manusia internasional dan beberapa lobi bisnis.
Para pengunjuk rasa berkumpul di distrik perbelanjaan yang ramai di Causeway Bay di mana polisi melakukan operasi stop-and-search, Mereka juga memperingatkan para demonstran untuk tidak melanggar larangan pertemuan lebih dari delapan orang, yang diberlakukan untuk mencegah penyebaran virus Corona.
"Sekarang adalah awal dari akhir dan waktu benar-benar hampir habis di Hong Kong, dan itulah alasan bagi kami, bahkan di bawah mewabahnya Covid-19. Kita masih perlu mengumpulkan kekuatan kita untuk memprotes,” kata aktivis demokrasi Hong Kong, Joshua Wong, seperti dikutip dari Reuters, Minggu (24/5/2020).
Sekelompok kecil aktivis demokrasi melakukan aksi protes di luar Kantor Penghubung Beijing, meneriakkan, "Hukum keamanan nasional menghancurkan dua sistem." Sebuah truk meriam air diparkir di luar, sementara puluhan polisi anti huru hara dikerahkan di seluruh kota. (Baca juga: Rusia: WHO Seharusnya Tidak Digunakan sebagai Alat Politik )
Avery Ng dari Liga untuk Sosial Demokrat menempelkan poster-poster protes pada sebuah plakat di luar Kantor Penghubung, meskipun ada peringatan dari polisi. Dia menggambarkannya sebagai "kejahatan hukum" dan meminta orang-orang Hong Kong untuk keluar dan memprotesnya.
"Itu garis merah yang bisa dipindah-pindahkan. Di masa depan mereka dapat menangkap, mengunci dan membungkam siapa pun yang mereka inginkan atas nama keamanan nasional. Kita harus menolaknya,” kata Ng kepada Reuters. (Baca juga: Kemlu Ungkap Kronologi Pelarungan WNI di Perairan Somalia )
Dalam undang-undang keamanan nasional itu, China dapat mendirikn badan intelejen di pusat keuangan global itu. Beijing berencana mengkangkangi badan pembuat hukum Hong Kong, Dewan Legislatif.
Langkah ini telah memicu kekhawatiran atas nasib formula "satu negara, dua sistem" yang telah diberlakukan di Hong Kong sejak kembalinya bekas koloni Inggris itu ke pemerintahan China pada tahun 1997.
Demonstrasi itu terjadi di tengah upaya pemerintah kota untuk meyakinkan investor publik dan asing terkait pemberlakukan undang-undang keamanan yang diusulkan oleh Beijing. Rencana ini mendapat respon negatif dari pasar keuangan dan teguran keras dari pemerintah asing, kelompok hak asasi manusia internasional dan beberapa lobi bisnis.
Para pengunjuk rasa berkumpul di distrik perbelanjaan yang ramai di Causeway Bay di mana polisi melakukan operasi stop-and-search, Mereka juga memperingatkan para demonstran untuk tidak melanggar larangan pertemuan lebih dari delapan orang, yang diberlakukan untuk mencegah penyebaran virus Corona.
"Sekarang adalah awal dari akhir dan waktu benar-benar hampir habis di Hong Kong, dan itulah alasan bagi kami, bahkan di bawah mewabahnya Covid-19. Kita masih perlu mengumpulkan kekuatan kita untuk memprotes,” kata aktivis demokrasi Hong Kong, Joshua Wong, seperti dikutip dari Reuters, Minggu (24/5/2020).
Sekelompok kecil aktivis demokrasi melakukan aksi protes di luar Kantor Penghubung Beijing, meneriakkan, "Hukum keamanan nasional menghancurkan dua sistem." Sebuah truk meriam air diparkir di luar, sementara puluhan polisi anti huru hara dikerahkan di seluruh kota. (Baca juga: Rusia: WHO Seharusnya Tidak Digunakan sebagai Alat Politik )
Avery Ng dari Liga untuk Sosial Demokrat menempelkan poster-poster protes pada sebuah plakat di luar Kantor Penghubung, meskipun ada peringatan dari polisi. Dia menggambarkannya sebagai "kejahatan hukum" dan meminta orang-orang Hong Kong untuk keluar dan memprotesnya.
"Itu garis merah yang bisa dipindah-pindahkan. Di masa depan mereka dapat menangkap, mengunci dan membungkam siapa pun yang mereka inginkan atas nama keamanan nasional. Kita harus menolaknya,” kata Ng kepada Reuters. (Baca juga: Kemlu Ungkap Kronologi Pelarungan WNI di Perairan Somalia )
Dalam undang-undang keamanan nasional itu, China dapat mendirikn badan intelejen di pusat keuangan global itu. Beijing berencana mengkangkangi badan pembuat hukum Hong Kong, Dewan Legislatif.
Langkah ini telah memicu kekhawatiran atas nasib formula "satu negara, dua sistem" yang telah diberlakukan di Hong Kong sejak kembalinya bekas koloni Inggris itu ke pemerintahan China pada tahun 1997.
Lihat Juga :
tulis komentar anda