Tsunami COVID-19 Ancam Terjang Indonesia saat Warga Mulai Abaikan Prokes
Kamis, 20 Mei 2021 - 06:44 WIB
Di lain sisi, lanjut Syahril, masyarakat yang telah menjalani vaksinasi COVID-19 masih sangat rendah jika dibandingkan total populasi di Indonesia. Kondisi tersebut, kata Syahril, membuat masyarakat Indonesia sangat rentan tertular COVID-19.
"Apalagi, tidak semua orang mampu membentuk antibodi sekalipun telah divaksin. Kita butuh kekebalan bersama (herd immunity) lewat vaksinasi yang menyasar minimal 70 persen, bahkan 95 persen populasi. Sedangkan vaksinasi di Indonesia baru sekitar 12 persen," terangnya.
Syahril pun menyebut hadirnya varian baru COVID-19 hasil mutasi virus SARS-COV2 menambah besar potensi ancaman tsunami COVID-19 di Indoneia. Menurutnya, varian baru COVID-19 yang telah terdeteksi muncul di sejumlah negara, termasuk Indonesia meningkatkan risiko penularan, termasuk kematian pasien COVID-19.
"Varian virus tidak akan sendirian menyebabkan peningkatan kasus, tapi pasti dibantu oleh kerumunan, pengabaian prokes, dan cakupan vaksinasi yang rendah," tegasnya.
Untuk mengantisipasi sekaligus mencegah potensi tsunami COVID-19, Syaril menekankan, solusi yang paling efektif dilakukan saat ini, yakni kembali memperketat penerapan prokes 5 M, yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, dan menekan mobilitas masyarakat.
"Penerapan prokes ini pun perlu dibarengi dengan testing, tracing, dan treatmen atau 3T," katanya.
Meski ancaman tsunami COVID-19 kini menghantui Indonesia, namun Ketua Umum Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI), Kuntjoro yang menjadi pembicara lainnya menyatakan bahwa seluruh rumah sakit di Indonesia siap menghadapi lonjakan kasus COVID-19.
"Di Indonesia ada 3.044 rumah sakit yang sudah teregistrasi. Meski tidak diharapkan terjadi, namun saya yakin rumah sakit di Indonesia siap menghadapi lonjakan kasus COVID-19," ucapnya.
Menurut dia, kesiapan rumah sakit tersebut tak lepas dari sistem yang diterapkan rumah sakit saat ini dimana seluruh rumah sakit di Indonesia, baik rumah sakit rujukan COVID-19 maupun non-rujukan COVID-19 harus siap menangani pasien COVID-19.
"Rumah sakit menerapkan sistem balancing. Artinya, selain menangani pasien umum, rumah sakit juga menangani pasien COVID-19. Jadi, anggap aja setiap pasien baru adalah pasien COVID-19," katanya.
"Apalagi, tidak semua orang mampu membentuk antibodi sekalipun telah divaksin. Kita butuh kekebalan bersama (herd immunity) lewat vaksinasi yang menyasar minimal 70 persen, bahkan 95 persen populasi. Sedangkan vaksinasi di Indonesia baru sekitar 12 persen," terangnya.
Syahril pun menyebut hadirnya varian baru COVID-19 hasil mutasi virus SARS-COV2 menambah besar potensi ancaman tsunami COVID-19 di Indoneia. Menurutnya, varian baru COVID-19 yang telah terdeteksi muncul di sejumlah negara, termasuk Indonesia meningkatkan risiko penularan, termasuk kematian pasien COVID-19.
"Varian virus tidak akan sendirian menyebabkan peningkatan kasus, tapi pasti dibantu oleh kerumunan, pengabaian prokes, dan cakupan vaksinasi yang rendah," tegasnya.
Untuk mengantisipasi sekaligus mencegah potensi tsunami COVID-19, Syaril menekankan, solusi yang paling efektif dilakukan saat ini, yakni kembali memperketat penerapan prokes 5 M, yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, dan menekan mobilitas masyarakat.
"Penerapan prokes ini pun perlu dibarengi dengan testing, tracing, dan treatmen atau 3T," katanya.
Meski ancaman tsunami COVID-19 kini menghantui Indonesia, namun Ketua Umum Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI), Kuntjoro yang menjadi pembicara lainnya menyatakan bahwa seluruh rumah sakit di Indonesia siap menghadapi lonjakan kasus COVID-19.
"Di Indonesia ada 3.044 rumah sakit yang sudah teregistrasi. Meski tidak diharapkan terjadi, namun saya yakin rumah sakit di Indonesia siap menghadapi lonjakan kasus COVID-19," ucapnya.
Menurut dia, kesiapan rumah sakit tersebut tak lepas dari sistem yang diterapkan rumah sakit saat ini dimana seluruh rumah sakit di Indonesia, baik rumah sakit rujukan COVID-19 maupun non-rujukan COVID-19 harus siap menangani pasien COVID-19.
"Rumah sakit menerapkan sistem balancing. Artinya, selain menangani pasien umum, rumah sakit juga menangani pasien COVID-19. Jadi, anggap aja setiap pasien baru adalah pasien COVID-19," katanya.
tulis komentar anda